• Beranda
  • Nasional
  • Metropolis
  • Jawa Timur
  • Daerah
  • Hukum
  • Kepolisian
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • TNI
Metrosoeryanews
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Metropolis
  • Jawa Timur
  • Daerah
  • Hukum
  • Kepolisian
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • TNI
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Metropolis
  • Jawa Timur
  • Daerah
  • Hukum
  • Kepolisian
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • TNI
No Result
View All Result
Metrosoeryanews
No Result
View All Result
Home Nasional

Sosialisasi Permenhan No. 53 Tahun 2016 Tentang Perlibatan TNI Dalam Rangka Pencarian dan Pertolongan di Rindam XII/Tpr

by
28 Agustus 2018
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Singkawang, (METROSOERYA.NET) – Tim dari Direktorat Pengerahan Ditjen Strahan Kemenhan Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi Permenhan No. 53 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelibatan TNI dalam rangka pencarian dan pertolongan di Aula Sudirman Rindam XII/Tpr. (28/08)

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh ketua tim dari Direktorat Pengerahan Ditjen Strahan Kemenhan Republik Indonesia Kolonel Czi H.D Hutabarat dan Komandan Rindam XII/Tpr Kolonel Inf Martin Susilo M. Turnip, S.H. Sedangkan narasumber atau pemberi materi sosialisasi adalah Letkol Inf M. Agus.Sjaroni.

Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diikuti sebanyak kurang lebih 150 orang Prajurit dan ASN Rindam XII/Tpr serta 10 orang dari SAR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang.

Adapun maksud pelibatan TNI dalam rangka pencarian dan pertolongan merupakan operasi pelibatan TNI, sebagai bagian dari unsur Badan Pencarian dan Pertolongan pada operasi Pencarian dan Pertolongan akibat kecelakaan, bencana serta kondisi membahayakan manusia yang terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri. Dengan tujuan setiap penyelenggaraan operasi tersebut diatas harus memiliki rumusan, tujuan dan sasaran yang jelas, sehingga tidak menimbulkan keraguan dalam pencapaian tugas pokok serta dapat mencegah dan mengurangi bertambahnya korban jiwa dalam kecelakaan dan bencana.

Dalam penyelenggaraan pelibatan TNI ini berprinsip pada koordinasi, fleksibel, kecepatan dan ketepatan serta non diskriminatif. Dalam pengerahan pelibatan TNI pada operasi ini dilaksanakan atas permintaan dari dan kondisi khusus sesuai prosedur semestinya. (Rtyn Prima)

Loading

Previous Post

Dharma Pertiwi Koorcab Lampung Daerah “B” Gelar Sosialisasi Bina Keluarga Balita (BKB) Dalam Rangka Penguatan PAUD Holistik

Next Post

Pangdam IM Hadiri HUT Legiun Veteran ke-69

Next Post

Pangdam IM Hadiri HUT Legiun Veteran ke-69

Iklan

Kabar Video

https://youtu.be/snwlrcAm-sA

KABAR VIDIO

Browse by Category

  • Artikel
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lintas Daerah
  • Mancanegara
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial Budaya
  • TNI
  • Uncategorized

Kategori

Artikel (92) Hiburan (10) Hukum (1739) Jawa Timur (463) Kepolisian (2225) Kesehatan (161) Kriminal (316) Lintas Daerah (2972) Mancanegara (11) Metropolis (244) Nasional (1741) Olahraga (186) Pemerintahan (511) Pendidikan (288) Peristiwa (511) Politik (804) Ragam (310) Sosial Budaya (91) TNI (28051) Uncategorized (1895)

Recent News

Kabupaten Bondowoso Kembali Kunjungi Diskominfo Kota Mojokerto Replikasi SATIKOMO

Kabupaten Bondowoso Kembali Kunjungi Diskominfo Kota Mojokerto Replikasi SATIKOMO

21 September 2023
6 Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya

6 Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya

21 September 2023
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Metrosoeryanews.net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Metropolis
  • Jawa Timur
  • Daerah
  • Hukum
  • Kepolisian
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • TNI

© 2023 Metrosoeryanews.net

error: Content is protected !!