• Beranda
  • Nasional
  • Metropolis
  • Jawa Timur
  • Daerah
  • Hukum
  • Kepolisian
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • TNI
Metrosoeryanews
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Metropolis
  • Jawa Timur
  • Daerah
  • Hukum
  • Kepolisian
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • TNI
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Metropolis
  • Jawa Timur
  • Daerah
  • Hukum
  • Kepolisian
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • TNI
No Result
View All Result
Metrosoeryanews
No Result
View All Result
Home Lintas Daerah

Polsek Balongpanggang Tangkap DPO Pencuri Mesin Pembelah Kayu

by
11 September 2018
in Lintas Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Gresik, (METROSOERYA.NET) – Para penjahat semakin tidak berkutik. Polisi terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkap setiap perkara. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Balongpanggang. Buronan pencuri mesin pembelah kayu berhasil diringkus.

Pencurian itu terjadi akhir Agustus, tepatnya hari Kamis (30/8). Mesin pembelah kayu milik Kusnadi hilang di rumahnya, Desa Dohoagung, Kecamatan Balongpanggang.

Pria 42 tahun itu melaporkan kejadian itu ke Polsek Balongpanggang. Anggota Unit Reskrim langsung bergerak. Setelah diselidiki, identitas pelaku mengarah ke MJ, warga Desa Pinggir, Kecamatan Balongpanggang.

Pelaku MJ sempat melarikan diri. Polisi memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah sepekan buron, MJ berhasil diringkus pada Sabtu malam (8/9). “Kita amankan beserta barang buktinya,” ujar Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi menyatakan anggota sudah menahan tersangka. Pasal yang diterapkan, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun atau denda Rp 60 juta.

Orang nomor satu di Polres Gresik itu menegaskan para pelaku kejatan 3C (curat, curas, curanmor) harus ditindak tegas. Sebab, para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat. “Kita berikan atensi lebih untuk penindakan kasus 3C,” pungkas perwira dengan dua melati du pundak itu. (Red)

Loading

Previous Post

Bertengkar Dengan Gunakan Sajam, Seorang Pemuda Asal NTT Diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik

Next Post

Polres Gresik Ajak KPU, Bawaslu, Parpol Deklarasi Pemilu Damai

Next Post

Polres Gresik Ajak KPU, Bawaslu, Parpol Deklarasi Pemilu Damai

Iklan

Kabar Video

https://youtu.be/snwlrcAm-sA

KABAR VIDIO

Browse by Category

  • Artikel
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lintas Daerah
  • Mancanegara
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial Budaya
  • TNI
  • Uncategorized

Kategori

Artikel (92) Hiburan (10) Hukum (1739) Jawa Timur (463) Kepolisian (2225) Kesehatan (161) Kriminal (316) Lintas Daerah (2972) Mancanegara (11) Metropolis (244) Nasional (1741) Olahraga (186) Pemerintahan (511) Pendidikan (288) Peristiwa (511) Politik (804) Ragam (310) Sosial Budaya (91) TNI (28051) Uncategorized (1895)

Recent News

Kabupaten Bondowoso Kembali Kunjungi Diskominfo Kota Mojokerto Replikasi SATIKOMO

Kabupaten Bondowoso Kembali Kunjungi Diskominfo Kota Mojokerto Replikasi SATIKOMO

21 September 2023
6 Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya

6 Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya

21 September 2023
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Metrosoeryanews.net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Metropolis
  • Jawa Timur
  • Daerah
  • Hukum
  • Kepolisian
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • TNI

© 2023 Metrosoeryanews.net

error: Content is protected !!