Dianggap Tidak Kompeten Dan Rangkap Jabatan Warga Desa Luwuk Kanan Tuntut Mundur Perangkat Desa
MetroSoeryaNews,-KATINGAN,- Dianggap tidak kompeten dan rangkap jabatan serta melukai hati masyarakat,perangkat desa Luwuk kanan,kecamatan Tasik payawan di tuntut mundur dari jabatannya oleh ratusan masyarakat desa Luwuk kanan.(31/01/2024)
Dikutip dari media TARGETINDO.com bahwa tuntutan yang di sampaikan melalui surat kepada Ketua BPD Desa Luwuk kanan dan di tanda tangani oleh ratusan masyarakat desa Luwuk kanan.
Berdasarkan isi surat yang di serahkan kepada ketua BPD desa Luwuk kanan,warga masyarakat desa Luwuk kanan menyampaikan,bahwa ratusan warga masyarakat menuntut agar ketua BPD menyurati kepala desa(kades)Luwuk kanan untuk mengganti perangkat desa Luwuk kanan dengan alasan.
a : perangkat desa dalam Pilkades serentak di anggap tidak netral dan menjadi timses salah satu calon.
b : perangkat desa dianggap rangkap jabata
C : perangkat desa di anggap gagal dalam Mengelula Bumdes,serta
d : merugikan kepentingan umum.
Dalam isi surat itu pun ditambahkan,jika dalam kurun waktu III (tiga) hari tidak ada tanggapan maka ratusan masyarakat desa Luwuk kanan akan menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi.


Warga masyarakat desa Luwuk kanan pun berharap agar apa yang menjadi aspirasi yang meraka sampaikan melalui ketua BPD desa Luwuk kanan agar segera di proses dan di tindak lanjuti.
“Kami berharap kepada ketua BPD agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wadah Permusyawaratan masyarakat desa,dan dapat menampung serta menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi kami” tutur salah seorang warga desa Luwuk kanan.@dhea
![]()