Ini Kata Ketua DPRD Sidoarjo Jika Pembelajaran Di Bulan Ramadhan 1446 H Diliburkan

Sidoarjo – Metrosoeryanews.net.- Terkait pemerintah pusat ada rencana (wacana) pembelajaran di satuan pendidikan di Bulan Suci Ramadhan 1446 H diliburkan satu bulan penuh. Jika hal itu diberlakukan. Ini kata Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih di rumah dinasnya. Senin sore (20/1/2025)
Nasih meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo selaku leading sector untuk segera mengantisipasinya dengan menyiapkan beberapa hal salah satunya SOP (Standar Operasional Prosedur).
“Mumpung masih ada waktu bilamana mempunyai program (acuan) yang jelas kepada sekolah maupun anak didik. Satu bulan itu waktu tidak pendek bila tidak ada kesiapan, persiapan program yang jelas maka akan menjadikan anak-anak liar (kehilangan arah) pembelajarannya,” ujar politikus PKB
Karena sekarang era otonomi pendidikan, bagaimana libur satu bulan supaya dimaknai, ditafsirkan secara bijak komperhensif dan perlu disosialisasikan ke sekolah-sekolah, guru dan wali murid.
“Harapan kami sebenarnya bukan libur tetapi sekolah formal yang libur tetapi dari program-programnya misalnya Pondok Romadhon, siraman rohani. Yang penting anak-anak memiliki keinginan dan rasa bersekolah. Begitu juga gurunya tidak serta merta libur satu bulan tetapi memiliki tugas-tugas pembelajaran,” harapnya.
Untuk itu, Abdillah Nasih akan memerintahkan Komisi D berkordinasi dengan Dikbud Sidoarjo, stakeholder terkait dan pemerhati pendidikan.
“Jangan sampai kebijakan libur satu bulan ini justru kontraproduktif dengan proses penyiapan kepada anak-anak kita. Dari sisi keilmuan dan adat ataupun akhlak. Yang penting bagaimana, Romadhon itu harus menjadi epicentrum dalam sebuah proses pembentukan karakter, keimanan, ketakwaan, adat kepada anak-anak kita” tegas politikus senior.
Ia meminta Komisi D sebagai fungsi kontrol, pengawasan untuk terus memantau dan sesekali melakukan sidak untuk memastikan sekolah tersebut melaksanakan program dalam rangka untuk meningkatkan ketaqwaan anak didik. (yun/znr)