Selain PTSL, pertemuan tersebut juga membahas masalah tunggakan biaya pajak yang belum terbayarkan oleh pemerintahan desa sebelumnya.

Salim menegaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan pajak di Desa Mrawan telah berubah.

“Ke depannya sistem sudah berubah dan tidak akan menandon keuangan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Masyarakat bisa melihat langsung data tunggakan pajak dan bagaimana sistem pengelolaan keuangannya,” ujar Salim.

Di sisi lain, warga Desa Mrawan menyambut baik komitmen pemerintah desa untuk mengajukan PTSL.

“Kami sangat senang dengan keputusan ini. Program PTSL sangat membantu masyarakat dan kami siap mendukung Desa Mrawan demi kesejahteraan rakyat,” tegas Husaen Hadianto, salah seorang warga yang menjadi juru bicara dalam aksi tersebut.

Warga juga menyatakan rasa syukurnya atas hasil pertemuan ini.

“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk membangun Desa Mrawan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan suasana yang lebih kondusif.

Warga merasa lega dengan komitmen Kades Salim untuk mewujudkan transparansi dan keadilan di Desa Mrawan.

“Semoga dengan adanya PTSL dan sistem pengelolaan keuangan yang transparan Desa Mrawan bisa menuju era baru yang lebih sejahtera dan adil,” pungkas Husaen.

Sebelumnya, warga Desa Mrawan di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember digeruduk warga pada Senin (26/8) kemarin.

Puluhan warga ramai-ramai mendatangi balai desa untuk menyampaikan keluhan terkait beberapa kebijakan desa yang dianggap kurang menguntungkan masyarakat. (Cip)