Iklan Rokok

23 Mei 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

APES!!! MALING TOKO DI CIDUK RESKIM POLSEK RUNGKUT

Surabaya metrosoerya.net. Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya kembali berhasil Menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (CURAT) di kawasan jalan Rungkut Menanggal 2 D No 27 Kec gunung Anyar Surabaya (11/12/2020) dini hari

Tersangka diketahui Bernama M laini Bin Mukti (19) tahun warga asal desa ketelen kec Bangkalan Madura Kini Berurusan dengan Polisi.

“Kapolsek Rungkut AKP Hendri Melalui Kanit Reskrim Iptu Joko setelah dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya Mengatakan, awal mula kejadian tersebut, M Laini masuk di sebuah toko milik korban lewat pintu belakang yang di dalam keadaan terkunci dengan jalan merusak pintu toko serta menggunakan alat berupa obeng yang sudah di siapkan oleh Tersangka.

“Setelah pintu sudah di rusak dan terbuka, kemudian Tersangka masuk mengambil uang di dalam toko yang disimpan oleh korban di dalam tas dan kerangjang plastik, M Laini
berhasil mengambil / mencuri uang korban”. Ucap Joko (15/12/2020) ke media ini

“Masih kata joko, tersangka Berusaha Melarikan diri dan berhasil Keluar dari Toko tersebut, Tak lama kemudian M Laini diketahui, korban Langsung mengejar pelaku bersama suaminya dan akhirnya bisa ditangkap dengan di bantu warga sekitar, selanjutnya Anggota piket Polsek Rungkut mengamankan tersangka dari amukan Massa

Kini tersangka beserta barang buktinya dibawa ke mapolsek Rungkut guna proses Hukum lebih lanjut

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, (1) Sebuah obeng (2) Sebuah tas hitam (3) Sebuah keranjang plastik
(4) Uang tunai senilai Rp 310.000

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP”.Ucap Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko (Red)

mungkin anda melewatkan