Iklan Rokok

22 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Anev Ops Sikat Semeru 2018, Polrestabes Surabaya Proses 275 Perkara

Surabaya, (Metrosoerya.net) – Polrestabes Surabaya gelar hasil Operasi Sikat Semeru 2018 Sat Reskrim dan Polsek Jajaran periode tanggal 5 sampai 16 September 2018.

Operasi Sikat Semeru 2018 ini bertujuan menekan angka kriminalitas khususnya kejahatan jalanan serta mempertahankan suasana kondusif kota surabaya menjadi lebih aman dan kondusif.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, Operasi ini dilakukan jelang Operasi Mantab Brata Semeru 2018. Yakni operasi untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Alhamdulillah kita telah mengungkap 275 perkara, terdiri dari kejahatan jalanan, street crime. Yakni curat, curas dan curanmor,” jelasnya, Selasa (18/9/2018).

Jumlah yang berhasil dilakukan pengungkapan Polrestabes Surabaya sebanyak 275 Kasus dan 258 tersangka, melliputi 61 Tersangka dalam 61 kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 20 tersangka dalam 19 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 11 tersangka dalam 21 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta 11 tersangka dalam 7 kasus kepemilikan senjata/senpi Air Soft Gun.

Dalam operasi tersebut Satreskrim Polrestabes mengamanan sejumlah barang bukti seperti 3 unit mobil, 31 sepeda motor dan barang bukti lain.

“Curas (kejahatan menonjol, red). Kita konsentrasi kejahatan jalanan, karena ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat. Mereka ini mengurangi rasa nyaman masyarakat,” imbuhnya.

Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain, 2 unit mobil, 31 unit sepeda motor, 32 unit handphone, 7 Air Soft Gun dan gotri 14 bungkus, kemudian uang tunai senilai Rp 22.732.000, serta beberapa peralatan sarana kejahatan. (Red/Rtyn/Rul)

mungkin anda melewatkan