Tim Patroli Air Terpadu Jatim Pantau IPAL PT Mitra Saruta Indonesia
(Metrosoerya. net) – Tim Patroli Air Terpadu Jatim memantau Instansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik PT Mitra Saruta Indonesia (Pabrik Serung Tangan) di Jl Wringin Anom Gresik yang diduga tidak berfungsi maksimal.
Tim yang dipimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim bersama Perum Jasa Tirta (PJT) I ini tiba di lokasi pada Kamis (27/9/2018) sekitar Pukul 13.30 WIB. Petugas laboratorium PJB didampingi karyawan PT Mitra, langsung menuju bak untuk menampung limbah dan mengolah sesuai standar baku mutu.
Disela kegiatan, Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Pengaduan dan Penaatan Hukum Lingkungan Hidup DLH Jatim, Ainul Huri mengatakan, pengambilan sampel air limbah di saluran by pass (di bawah bak penampungan).dilakukan untuk mengetahui kondisi parameter lapangan.
“Hasil uji sementara diketahui PH air limbah yang didapati dibuang langsung ke saluran air, 3,40 ini jauh dibawa baku mutu sehingga tidak layak dibuang langsung,” katanya.
Agar lebih meyakinkan, pengambilan sampel ke dua di lakukan di outlet IPAL, diketahui PH : 3,16 jauh dibawah baku mutu. “Untuk sementara bisa dipastikan jika air limbah yang sudah diolah masih jauh dari standar baku mutu, tapi kami akan tetap mengujinya di laboratorium,” tuturnya.
Standar PH baku mutu menurut Ainul, 6-9. Jika dibawah angka tersebut maka kadar keasaman sangat tinggi, jika di atas angka itu maka kebasahannya sangat tinggi, sehingga berbahaya kalau langsung dibuang ke kali/sungai.
“Jika air limbah yang belum memenuhi standar langsung dibuang maka akan merusak lingkungan, khususnya ekosistem sungai, ikan bisa teler bahkan mati, air juga tidak layak untuk dijadikan bahan baku air bersih PDAM,” ujarnya.
Hasil uji laboratorium lanjut Ainul, akan diketahui paling lambat satu bulan kedepan. Nantinya hasil uji ini, akan dijadikan laporan Tim Patroli untuk selanjutnya diserahkan ke Bupati Gresik sehingga bisa dilakukan pembinaan.
Lebih lanjut dikatakan Ainul, banyak perusahaan yang berada di sepanjang aliran Kali Surabaya melakukan dugaan kecurangan yang sama, seperti PT Mitra Saruta Indonesia. Mereka memiliki IPAL, namun tidak bisa menampung keseluruhan limbah cair yang dihasilkan, sehingga dibuang langsung ke sungai/kali.
“Harusnya mereka sadar, jika aliran sungai ini bukan sebagai tempat pembuangan, namun juga untuk bahan baku air bersih, bahan baku produksi, dan kelangsungan ekosistem sungai,” imbuhnya. (Red)

