Usai Restorative Justice, Anam Beberkan Dugaan Keterlibatan HNF

BANGKALAN – Polemik laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Hofifah ke pihak kepolisian memasuki babak baru. Seorang pria berinisial HNF disebut-sebut memiliki peran dalam proses pelaporan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Anam, pihak yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus tersebut. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa HNF diduga berperan aktif dalam mendorong pelaporan hingga memfasilitasi publikasi kasus itu ke sejumlah media.
“Dari informasi dan fakta yang saya ketahui, ada peran aktif saudara HNF dalam mendorong pelaporan ini. Bahkan yang bersangkutan juga mengakomodir media untuk memviralkan isu dugaan penganiayaan tersebut,” ujar Anam kepada wartawan.
Anam juga menyebut HNF diduga membiayai pelaksanaan visum et repertum (fisum) serta memfasilitasi tempat tinggal berupa kamar kos bagi pelapor di wilayah Kecamatan Arosbaya. Selain itu, HNF disebut turut membantu dalam penunjukan kuasa hukum untuk mendampingi pelapor selama proses pemeriksaan di kepolisian.
Hal tersebut menimbulkan dugaan adanya pihak ketiga yang terlibat di luar kepentingan pribadi pelapor.
“Saya menilai ada upaya provokatif yang dilakukan HNF. Laporan ini bagi saya tidak sepenuhnya murni dari kehendak pelapor. Ada dorongan dari pihak lain,” tegasnya. Kamis (26/2/2026).
Anam mengaku merasa dirugikan atas pemberitaan yang berkembang luas di tengah masyarakat. Ia menyebut opini publik terbentuk sebelum adanya kejelasan proses hukum.
“Pemberitaan yang berkembang telah membentuk opini publik sebelum ada proses hukum yang jelas. Ini sangat merugikan saya secara pribadi,” katanya.
Sementara itu, proses hukum atas laporan tersebut di Polres Bangkalan telah berakhir melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Dengan penyelesaian tersebut, perkara tidak dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Saya bersyukur proses ini bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Artinya, persoalan ini tidak perlu berlarut-larut dan tidak harus berujung pada proses persidangan,” tandasnya.
Kendati demikian, Anam tetap menegaskan bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran berharga baginya. Ia berharap ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang memperkeruh suasana atau menggiring persoalan pribadi menjadi konsumsi publik secara berlebihan.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bersama. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa dibicarakan baik-baik justru melebar dan menimbulkan kegaduhan,” tutupnya.
Sementara itu, HNF membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam polemik laporan dugaan penganiayaan pasangan suami istri tersebut.
Saat dikonfirmasi, HNF menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki peran sebagaimana yang disampaikan Anam. Ia menyebut isu tersebut sebagai tudingan yang tidak berdasar.
“Kan saya sudah terbiasa difitnah seperti itu. Yang penting saya tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan. Kalau ada orang yang bertanya, ya saya jelaskan apa adanya,” ujar HNF saat dihubungi salah satu wartawan.@Muttakin
