Ketersediaan Blanko KTP Jadi Alasan Keterlambatan, Camat Blega Beri Penjelasan

0
IMG-20260313-WA0032

BANGKALAN – Setelah viral di media sosial tentang lambannya proses pembuatan KTP di Kecamatan Blega, Camat Blega, Dedi, akhirnya memberikan penjelasan.

Dedi menjelaskan bahwa kewenangan pembuatan KTP di Kecamatan Blega hanya sebatas proses pemasukan data, sedangkan pencetakan KTP masih dipegang oleh Dispenduk Kabupaten Bangkalan.

“Kecamatan itu sebenarnya kewenangannya hanya proses pemasukan data seperti photo, pencetakan KTP-nya masih dipegang oleh Dispenduk Kabupaten Bangkalan,” kata Dedi.

Dedi juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembuatan KTP disebabkan oleh ketersediaan blanko yang baru tersedia di akhir Februari. “Menurut Kadispenduk, kemarin kami kordinasi blankonya itu baru ada di akhir-akhir Februari kemarin,” ujarnya.

Mungkin yang bersangkutan ini mengurus KTP mulai Januari, proses photo dan pemasukan data dilakukan di Kecamatan Blega, karena menunggu terlalu lama mungkin yang bersangkutan menjadi kesal.

Dedi juga menekankan bahwa Kecamatan Blega memiliki program unggulan untuk melayani masyarakat, terutama mereka yang berusia lanjut, dengan cara jemput bola untuk pelayanan KTP.

“Program ini prioritaskan bagi masyarakat usia yang sudah tua, yang tidak bisa datang ketempat photo,dengan program ini, masyarakat dapat melakukan perekaman data tanpa harus datang ke kantor kecamatan”pungkasnya”.

Banyak kecamatan lain yang datang ke Kecamatan Blega untuk melakukan perekaman data karena fasilitas perekaman di kecamatan mereka rusak, seperti dari Konang, Kokop, dan Modung. @ Muttakin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!