Diduga Oknum Wartawan Abal-abal Gentayangan di Bojonegoro

BOJONEGORO- Sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, mengeluhkan adanya tindakan oknum yang mengaku media diduga melakukan pemerasan dengan modus pengiriman surat klarifikasi yang berujung pada tuntutan sejumlah uang.
Praktik ini membuat sejumlah kades merasa tertekan dan khawatir, serta menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah desa (Pemdes).
Data yang diterima Media Metro Soerya menyebutkan, sejumlah desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran oknum yang mengaku media yang mengirimkan surat klarifikasi melalui Via chat WhatsApp terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Anehnya surat tersebut meminta klarifikasi mengenai penggunaan dana desa dengan dalih menjaga transparansi dan akuntabilitas, namun pada kenyataannya surat ini dijadikan alat tekanan untuk menuntut sejumlah uang.
Salah satu kepala desa bahkan pernah dipanggil ke salah satu kantor (Red) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang dilayangkan oleh media tersebut.
”Bila tidak dipenuhi permintaan oknum wartawan tersebut, pihaknya akan melaporkan temuan di desa bersangkutan kepada pihak aparatur penegak hukum (APH),“.
Surat klarifikasi yang dikirimkan oleh media tersebut juga menimbulkan kecurigaan. Di antaranya Kop surat tidak disertai dengan tanda tangan resmi dari kantor redaksi maupun stempel perusahaan, yang mengindikasikan kurangnya transparansi dan profesionalisme.
”Diduga ini dilakukan oleh seorang oknum wartawan abal abal“.
Berikut adalah isi surat klarifikasi yang menjadi bahan perhatian:
Lampiran: 1 Set
Perihal: Permohonan Klarifikasi
Kepada Yth.
Kepala Desa …
Kecamatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Jawa Timur.
Di Tempat
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat undangan kami sebelumnya dengan nomor surat: 020/UND/DX/2 tanggal 20 Januari 2026, kami mengundang Saudara untuk memberikan klarifikasi terkait temuan awal dari hasil APBDes Tahun 2021/2023 di Desa Red, Kecamatan Red.
Kami menegaskan bahwa apabila Saudara tidak menanggapi undangan kedua ini, kami akan melanjutkan upaya pelaporan atau pengaduan kepada aparat penegak hukum.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah menjunjung tinggi asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi Pemerintahan desa, serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaporan dan penggunaan dana desa.
Topik klarifikasi meliputi:
Realisasi belanja APBDes 2021 /2023 Mekanisme dan proses penyaluran dana bantuan pangan desa Penjelasan terkait alokasi dana operasional desa Serta hal-hal terkait administrasi dan pendapatan asli desa (PAD)
Kami berharap Saudara dapat memberikan klarifikasi secara tertulis maupun lisan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kasus ini mengundang keprihatinan karena seharusnya media berperan sebagai kontrol sosial yang objektif dan berintegritas, bukan menjadi alat tekanan yang merugikan pemerintahan desa. Kepala desa dan masyarakat berharap agar ada pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas media, sehingga profesionalisme dan etika jurnalistik tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan diharapkan bisa mengantisipasi dari oknum yang gentayangan mengatasnamakan media dari praktek dugaan pemerasan tersebut.
KA.Biro: Bojonegoro
(Yudianto)
