Diduga Asal-asalan Proyek JUT Desa Malingmati Tambakrejo di Kerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi

0
IMG-20260303-WA0096

BOJONEGORO- Polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Malingmati Kecamatan Tamabakrejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, menuai sorotan pasalnya Meski telah menelan anggaran ratusan juta rupih, yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2025. Namun dalam pelaksanaanya, proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang seharusnya menggunakan material besecourse (base course) senilai Rp 114 juta, diduga kuat dikerjakan Asal-asalan tidak sesuai spesifikasi

Berdasarkan fakta lapangan, kuat dugaan mengarah pada unsur kesengajaan terkait penyimpangan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan JUT tahun 2025, di Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, (25/03/2026).

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan kondisi fisik jalan yang sangat memprihatinkan. Meski dianggarkan dengan nilai fantastis untuk pengerasan jalan, kenyataannya tampak hanyalah hamparan tanah urug atau pedel biasa. Tidak terlihat adanya lapisan batu pecah atau material besecourse sebagaimana yang tertuang dalam rencana anggaran.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun (Kasun) setempat tampak enggan memberikan penjelasan detail terkait teknis pengerjaan. Ia mengakui bahwa material yang diturunkan memang hanya pedel.

“Itu hanya pedel, kurang lebih 30 sampai 40 truk Pak. Kita hanya bawahan, semua Pak Kades yang handel (mengatur),” ujar Kasun saat ditemui awak media.

Pernyataan Kasun tersebut seolah melempar bola panas kepada Kepala Desa Malingmati. Namun, upaya verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Desa justru menemui jalan buntu. Saat dihubungi maupun didatangi ke kediamannya, Kepala Desa terkesan menghindar dari awak media.

“Saya tidak ada di rumah, saya sedang keluar Pak. Besok-besok saja ketemu,” jawab Kades singkat saat dikonfirmasi melalui telepon.

Sikap tertutup pemerintah desa ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat terkait transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Malingmati. Anggaran sebesar Rp 114 juta untuk jalan yang hanya berupa hamparan pedel dinilai tidak masuk akal dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro maupun Camat Tambakrejo, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan pengerjaan proyek JUT di Desa Malingmati tersebut. Warga berharap pihak Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan audit lapangan guna memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam pembangunan infrastruktur desa.

KA.Biro: Bojonegoro
(Yudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!