Iklan Rokok

10 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan, Kedua Belah Pihak Capai Kesepakatan

Metrosoeryanews.net,-Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya memfasilitasi kegiatan problem solving berupa mediasi penyelesaian permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah yang berlokasi di Jalan AMD Blok C Km 10 RT 03 RW 01, Kelurahan Petuk Katimpun.

Kegiatan mediasi dilaksanakan di Aula Basara Kelurahan Petuk Katimpun dengan melibatkan unsur kelurahan, ketua RT, pihak pelapor, pihak terlapor serta para saksi guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

“Melalui problem solving dan mediasi yang dilakukan, diharapkan setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (9/6/2026).

Dalam proses mediasi, dilakukan penelusuran lokasi tanah menggunakan aplikasi pemetaan yang menunjukkan bahwa titik koordinat tanah atas nama Syahril Ilmi berada pada posisi yang dipermasalahkan.

“Hasil tersebut turut dibenarkan oleh saksi batas yang mengetahui letak dan riwayat lahan tersebut,” kata Iyudi.

Selain itu, disepakati bahwa istri almarhum Burhanudin, yakni Ilawati, akan menunjukkan kembali posisi lahan pada kesempatan berikutnya guna memastikan letak tanah secara lebih rinci dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Melalui mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak menyatakan menerima hasil pembahasan dan sepakat untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan sesuai hasil yang telah disetujui bersama.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin anda melewatkan