Iklan Rokok

21 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Jual Sepeda Motor Vespa di Facebook, Penadah Pulang Setelah Bayar 10 Juta

Surabaya – Diduga Unit 2 resmob polrestabes surabaya lepas pelaku penadah sepeda motor pada hari kamis tanggal 21 mei 2026, malam.

‎Bermula pelaku penadah tersebut menjual satu unit sepeda motor merk vespa melalui media sosial (Facebook).

‎Setelah itu pembeli langsung menghubungi A pelaku , dimana seorang pembeli itu adalah seorang polisi yang menyamar guna mencari target di media sosial.

‎Tak berhenti disitu pembeli menyarankan COD di suatu tempat Indomaret di jalan Kedung doro, setelah sampai dilokasi A langsung diamankan.

‎lanjutnya, pelaku A dan istri beserta anaknya dibawa ke unit resmob polrestabes surabaya untuk dilakukan sidik.

‎Setelah negosiasi sejumlah uang, pelaku penadah inisial A dan istri beserta anaknya di pulangkan setelah membayar uang 10 juta.

‎“ langsung nebus 10 juta saya, Sepedaku stnk kredit macet bukan curian, stnk asli, plat nomer asli, kontak asli, trus cod an di kedungdoro indomaret lah yang datang polisi pakek preman, Kurang lebih 6 orang,.“ Terang A kepada media ini

‎Namun sangat disayangkan, usai pelaku A dan istri beserta anaknya dipulangkan dan membayar uang, sepeda motor masih ditahan.

‎Padahal Sudah Jelas Himbauan di tik tok Kapolrestabes, dimana. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. dengan tegas usai tangkap pelaku curanmor kejar penadahnya sampai dapat, kali ini sangat disayangkan himbauan Kapolrestabes Surabaya tak di gubris oleh bawahannya.

‎Terpisah, saat wartawan meminta klarifikasi atau tanggapan kepada Kasatreskrim dan KBO Reskrim tidak ada respon dan dirasa menutupi terkait lepasnya penadah sepeda motor tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *