Iklan Rokok

2 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Penertiban Bangunan Liar di Lahan Pelindo Berjalan Kondusif, Polsek Pabean Cantikan Kawal Proses Hingga Tuntas

Oplus_131072

Surabaya|metrosoeryanews.net – Polsek Pabean Cantikan bersama unsur TNI, Pemerintah Kota Surabaya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Kejaksaan, Satpol PP, serta instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban bangunan liar di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) milik PT Pelindo di Jalan Teluk Betung, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H. bersama Danramil Pabean Cantikan Mayor Inf Prasetyo Edi Tunggal, S.H., serta dihadiri perwakilan PT Pelindo, Kejaksaan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Satpol PP, perangkat kelurahan, dan unsur terkait lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 07.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Pabean Cantikan yang dipimpin Lurah Tanjung Perak, dilanjutkan penempatan personel di sekitar lokasi sebelum proses pembongkaran dimulai.

Penertiban dilakukan secara bertahap di wilayah RW 07 dan RW 08. Selain pembongkaran bangunan, petugas juga melakukan pembersihan area, termasuk di sekitar Masjid Mujahidin. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H. mengatakan bahwa kehadiran personel Polri bertujuan memastikan seluruh tahapan penertiban berlangsung aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami hadir untuk mengawal seluruh proses penertiban agar berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan pendekatan yang humanis serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan lancar berkat sinergi seluruh pihak,” ujar Kompol Eko.

Dalam pelaksanaannya, sebagian warga diketahui telah membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, masih terdapat beberapa warga yang menyampaikan penolakan terhadap penertiban. Salah satu pemilik bangunan juga diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri hingga batas waktu yang telah disepakati sebelum dilakukan tindakan oleh petugas.

Sebagai langkah antisipasi pascakegiatan, Polsek Pabean Cantikan terus melakukan pemantauan situasi, pemetaan potensi kerawanan, serta koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah.

Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, PT Pelindo, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan ketertiban serta memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan lahan, tanpa mengabaikan pendekatan persuasif kepada masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *