Iklan Rokok

26 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Proyek U-Ditch Diduga Dalam Pelaksanaannya Asal Pasang dan Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi. Pekerjaan

BOJONEGORO- Proyek U-Ditch diduga dalam pelaksanaannya asal pasang dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Pekerjaan tersebut dilaksanakan di Desa Bakung , Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Minggu (26/07/2026).

Pasalnya Pemasangan diduga tidak pakai lantai dasar di khawatirkan mudah roboh, karena pemasangan yang tidak rata, dan ada juga bagian-bagian yang tidak bisa dilakukan pemasangan namun tetap dipaksakan dipasang.

Sesuai ketentuan, seharusnya dalam pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh dinas PUPR, namun dalam kenyataannya malah berbanding terbalik. Pekerjaan yang dikerjakan oleh penyedia jasa yang mana dikerjakan diduga oleh CV .inata kusuma sakti kontruksi dengan pagu anggaran sebesar Rp.398 juta.

Walaupun pekerjaan ini bersifat tender, Namun tetap harus mengacu pada standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan.

Dalam pantauan media sangat disayangkan Konsultan tidak stand bay di lapangan, ini juga perlu dipertanyakan.

Salah seorang pekerja kepada pewarta saat ditanyakan soal spesifikasi, dan pengerjaan pemasangan U-ditch , ia mengatakan karena tidak ada pengawas.”katanya

Dikatakan juga oleh pekerja memang tidak menggunakan lantai kerja karena tidak ada di Rab.

“Ya pak untuk lebih jelasnya hubungi saja Pihak CV sebagai pelaksana. Lagi-lagi Pelaksanaan saat ingin dikonfirmasi untuk dimintai keterangan agar pemberitaan berimbang oleh tim awak media ia tidak ada dilokasi.

Pekerjaan yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah seharusnya dalam melaksanakan pekerjaannya harus bagus dan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan dalam perjalanan kontrak sesi SOP nya. Maka hal ini kembali ke pihak PUPR terkait pekerjaan tersebut.

Banyak pihak telah menyoroti proyek tender tersebut dalam hal ini warga setempat yang engan disebut namanya mengatakan diduga Spek pengerjaan nya menyalahi aturan melanggar KIP keterbukaan informasi publik papan nama pun tidak ada”tegasnya.

Sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan berkali-kali konsultan dan pelaksana ditemui tidak ada di tempat sehingga sulit untuk dikonfirmasi,”pungkasnya.

Reporter: Djono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *