Iklan Rokok

27 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Diduga Tersangka A 86 Dijalan, Ternyata Pengembangan dari Seorang Wanita

Surabaya|metrosoeryanews.net – Dugaan praktik penyelesaian perkara di luar proses hukum kembali menjadi sorotan. Kali ini, informasi yang diterima media menyebut seorang pria berinisial A diduga diamankan oleh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur setelah sebelumnya dilakukan pengembangan dari penangkapan seorang wanita di kawasan Jalan Tembok Dukuh 5, Surabaya.

Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, penggerebekan dilakukan oleh anggota yang disebut berasal dari Subdit 2 Unit 4 Ditresnarkoba Polda Jatim di sebuah rumah di Jalan Tembok Dukuh 5. Dalam kegiatan tersebut, petugas disebut menemukan satu butir pil yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi (Inex). Seorang wanita kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jatim bersama barang bukti tersebut.

Narasumber mengklaim, wanita tersebut selanjutnya dibebaskan dan kemudian diminta membantu menunjukkan keberadaan seorang pria bernama A yang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Tembok Sayur, Kecamatan Bubutan. Dari informasi itulah, A disebut berhasil diamankan pada 14 Juli 2026.

Menurut sumber tersebut, A kemudian dibawa oleh seorang anggota Subdit 2 Unit 4 Ditresnarkoba Polda Jatim. Narasumber juga menduga perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum setelah adanya uang sebesar Rp20 juta yang disebut sebagai penyelesaian di luar proses resmi.

“Awalnya seorang perempuan diamankan, kemudian diminta menunjukkan A. Setelah A dibawa berkeliling, perkara itu disebut selesai di jalan dengan uang Rp20 juta,” ujar narasumber kepada wartawan.

Meski demikian, informasi tersebut dibantah oleh pihak Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (25/7/2026), AKP Eka menegaskan bahwa unit yang dipimpinnya tidak pernah menangani perkara sebagaimana yang dimaksud.

“Unit saya tidak ada menangani perkara ini, Mas,” jawab AKP Eka singkat.

Bantahan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai pihak yang sebenarnya melakukan penggerebekan di Jalan Tembok Dukuh 5 dan mengamankan seorang wanita hingga kemudian berkembang kepada penangkapan seorang laki-laki berinisial A sebagaimana disampaikan narasumber.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur terkait identitas tim yang disebut oleh narasumber maupun dugaan adanya penyelesaian perkara dengan sejumlah uang.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pejabat berwenang serta pihak-pihak terkait lainnya agar informasi yang berkembang dapat dipastikan kebenarannya secara utuh dan berimbang. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *