Iklan Rokok

30 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Pidato ‘Londo Ireng’ Picu Polemik, Eko Gagak Desak Pemerintah Fokus Berantas KKN

Oplus_131072

SURABAYA|metrosoeryanews.net – 30 Juli 2026, Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam puncak peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis (23/7/2026) memicu polemik luas di ruang publik. Istilah “Londo Ireng” yang digunakan Presiden untuk menyindir pihak-pihak yang dinilai mengabdi pada kepentingan asing menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis ’98 dan kontributor publik, Eko Gagak.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan, “Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Iya, yang ikut Belanda perang lawan kita, Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan.”

Pernyataan tersebut memicu polarisasi. Sebagian pihak menilai istilah itu sebagai strategi jitu untuk mengidentifikasi kelompok yang berseberangan dengan pemerintah. Namun, kritik keras muncul karena pidato tersebut juga mempertanyakan sumber pembiayaan jurnalis, pengamat, dan LSM, dinilai merendahkan dan mendelegitimasi profesi dengan konotasi peyoratif sebagai “antek penjajah”. Secara historis, istilah Londo Ireng (Belanda Hitam) berakar dari era kolonial Hindia Belanda. Istilah ini awalnya merujuk pada serdadu asal Afrika Barat yang direkrut pasukan KNIL antara tahun 1831 hingga 1872, sebelum maknanya bergeser untuk menyebut kaum pribumi yang mengabdi pada penjajah.

Menanggapi polemik tersebut, Eko Gagak menilai penafsiran yang mengaitkan istilah dengan unsur rasial adalah keliru. Menurutnya, istilah merupakan sebuah metafora politik untuk mengkritik cara berpikir yang lebih mengutamakan kepentingan asing di atas kepentingan nasional. “Kritik menyasar mentalitas, bukan identitas fisik atau ras. Makna istilah itu harus dikembalikan pada konteks kritik terhadap mentalitas terjajah,” ujar Eko Gagak.

Ia menambahkan bahwa esensi dari kritik ini adalah tentang bagaimana watak kekuasaan modern dijalankan. “Londo Ireng bukan soal siapa orangnya. Ketika seseorang berasal dari rakyat, tetapi kemudian menggunakan kekuasaan untuk menekan rakyat, di situlah kritik itu muncul,” tegasnya.

Eko Gagak mengecam keras stigmatisasi terhadap profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Ia mengingatkan bahwa sesuai Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum di mana kritik dari pers, akademisi, dan LSM sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Eko Gagak mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan segala bentuk intimidasi maupun pelabelan negatif terhadap profesi pers dan menyampaikan dua tuntutan utama:
– Menarik ucapan terkait analogi “Londo Ireng” dan meminta maaf secara terbuka kepada publik.
– Menjamin ruang aman demi terpenuhinya hak publik atas informasi.

Lebih lanjut, Eko Gagak mengingatkan pemerintah agar tidak kehilangan fokus pada persoalan bangsa yang jauh lebih mendasar. “Penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), keserakahan, kemiskinan, kesenjangan sosial, hingga tata kelola keuangan negara yang tidak berpihak kepada rakyat merupakan musuh bangsa yang sesungguhnya,” kata Eko Gagak.

Menurutnya, energi bangsa seharusnya difokuskan pada supremasi hukum dan pemerataan ekonomi dengan membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Di akhir pernyataannya tanpa pamrih, Eko Gagak mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar menyimak pidato pejabat publik secara utuh dan komprehensif guna menghindari misinterpretasi serta disinformasi di ruang siber. (Red)

Kontak Narahubung: Eko Gagak (082139323870).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *