Laksanakan Klarifikasi Dumas, Polresta Palangka Raya Pastikan Penanganan Pengaduan Berjalan Transparan

Metrosoeryanews.net,-Palangka Raya – Polresta Palangka Raya melalui Seksi Pengawasan (Siwas) melaksanakan kegiatan klarifikasi terhadap laporan pengaduan masyarakat (Dumas) sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan klarifikasi tersebut dilaksanakan di Ruang Subbag Dumas Itwasda Polda Kalteng dengan melibatkan personel terkait dari Itwasda Polda Kalteng, Siwas, serta Propam Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasiwas AKP Johanes Wimbo Nirwono mengatakan, setiap laporan maupun pengaduan masyarakat akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
“Klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional,” jelasnya, Senin (3/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap materi pengaduan sebagai bahan untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam proses penanganan.
Kegiatan klarifikasi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib. Polresta Palangka Raya berkomitmen terus meningkatkan pengawasan internal guna memberikan pelayanan kepolisian yang semakin baik kepada masyarakat.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)

