Iklan Rokok

4 Agustus 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Penggiat Anti Narkoba Kecam Keras Kasatresnarkoba Polres Lamongan Terkait Adanya Pembebasan Tiga Tersangka

Lamongan – Terkait pernyataan Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Tulus Hariyanto saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan praktek tangkap lepas terhadap 3 penyalahguna narkoba ditanggapi serius oleh salah satu penggiat anti narkoba, M. Syaiful.

Sebelumnya, awak media melakukan konfirmasi terkait tiga orang berinisial T warga Kecamatan Sukorame, Lamongan, berinisial W warga Dusun Juglang, Desa Singogalih, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan N warga Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Lamongan yang diduga dilepas dengan adanya dugaan penggelontoran anggaran hingga ratusan juta.

Sedangkan untuk 2 pengedar sabu berinisial BKD alias Jimbon dengan barang bukti 43 gram sabu dan 9 butir Inex serta BAA dengan barang bukti 13 gram sabu diproses lanjut.

Saat dikonfirmasi, AKP Tulus Hariyanto menyampaikan bahwa sudah sesuai SOP, hasil tes urine negatif dan nama – nama tersebut tidak benar.

“Kasat seharusnya menyampaikan yang benar namanya siapa saja. Siapa yang hasil tes urinenya negatif dan yang sesuai SOPnya itu harus dijelaskan,” kata Syaiful.

“Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, atas dasar apa ketiga orang ini dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lamongan. Jangan memberikan keterangan setengah – setengah yang ujungnya nanti terjadi salah penafsiran. Kalau memberikan keterangan tidak secara utuh, jangan menyalahkan media. Karena yang ditulis sudah sesuai keterangan Kasat. Kalau terjadi salah penafsiran ya jelas kesalahan Kasat sendiri,” lanjut Syaiful.

“Kalau hasil tes urinenya negatif, sedangkan menurut keterangan narasumber bahwa ketiga orang tersebut memesan sabu, tentunya ini terasa sangat janggal. Karena hanya ada 2 kemungkinan seseorang memesan sabu. Kalau tidak digunakan sendiri ya berarti untuk dijual kembali. Kan tidak mungkin seseorang memesan sabu hanya untuk iseng,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!