Iklan Rokok

5 Agustus 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Satpol PP Sidoarjo Musnahkan dan Bakar Bangunan Liar yang Diduga Digunakan Sebagai Tempat prostitusi

SIDOARJO- Satpol PP Sidoarjo membongkar sekaligus memusnahkan sejumlah bangunan liar yang diduga digunakan sebagai warung remang-remang dan bilik prostitusi di Kampung Krengsen, Krian, Senin (3/8/2026).

Sebanyak 21 warung dan 12 bilik yang masih berdiri diratakan menggunakan alat berat. Sejumlah bangunan juga dibakar untuk memastikan tidak kembali dimanfaatkan.

Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setiyawan mengatakan, penertiban dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan, mulai dari pemberitahuan hingga pemberian SP 1, SP 2, dan SP 3.

Selain merobohkan bangunan, petugas juga membersihkan serta memusnahkan barang-barang yang masih tertinggal di dalam warung maupun bilik.

Penertiban serupa turut dilakukan di kawasan pinggir rel Randupiru, Candi. Lokasi tersebut sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi maupun peredaran minuman keras ilegal.

Yany menyebut masih terdapat sejumlah titik lain yang akan menjadi sasaran penertiban.

Ia berharap para pemangku wilayah ikut aktif melaporkan apabila menemukan lokasi yang kembali digunakan untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!