Monitoring Sengketa Lahan, Bhabinkamtibmas Langkai Imbau Warga Tempuh Jalur Hukum

Metrosoeryanews.net,-Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Bripka Puji Santoso melaksanakan monitoring terkait pemasangan spanduk sengketa lahan di Jalan Merdeka RT 7 RW 14, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menemui kedua belah pihak yang bersengketa untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengimbau agar penyelesaian sengketa dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak kedua belah pihak menempuh jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran maupun mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” tegasnya, Rabu (5/8/2026).
Selain memberikan imbauan, Puji juga mengingatkan warga agar segera menghubungi layanan Polri 110 apabila terjadi keadaan darurat atau menemukan adanya perbuatan yang melanggar hukum.
Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)

