Iklan Rokok

26 Agustus 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Satnarkoba Polres Bangkalan Ungkap 20 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Diamankan dalam Operasi Tumpas Meru 2026

BANGKALAN – Satuan Narkoba Polres Bangkalan kembali menunjukkan taringnya. Dalam Operasi Tumpas Meru 2026, polisi berhasil membongkar 20 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 23 tersangka di berbagai wilayah Kabupaten Bangkalan.

Hasil pengungkapan itu disampaikan langsung Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo dalam konferensi pers di Mako Polres Bangkalan, Rabu 26/8/2026.

Dari 20 kasus yang ditangani, polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat 98,64 gram.

“Dalam kegiatan Operasi Tumpas Meru 2026 ini, Polres Bangkalan menyelesaikan sebanyak 20 kasus dengan jumlah tersangka 23 orang. Terdiri dari 22 laki-laki dan satu orang perempuan,” ungkap AKBP Wibowo.

Para tersangka diamankan dari sejumlah titik yang sudah dipetakan sebelumnya. Pengungkapan dilakukan di Kota Bangkalan, Kamal, Tragah, Blega, Tanah Merah, Kwanyar, Klampis, hingga Arosbaya.

Menurut Kapolres, pemetaan wilayah menjadi kunci. Dengan mengetahui titik rawan, polisi bisa lebih cepat melakukan pencegahan sekaligus memotong jalur peredaran.

“Dengan kita mengetahui wilayahnya, kemudian kita bisa melaksanakan kegiatan dalam rangka antisipasi ataupun pencegahan yang dapat kita maksimalkan,” jelasnya.

Mayoritas Karyawan Swasta
Data yang didapat Satnarkoba cukup mengejutkan. Mayoritas tersangka ternyata berprofesi sebagai karyawan atau pekerja swasta.

Fakta ini membuat polisi semakin gencar tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pencegahan. Edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba akan terus digalakkan, terutama di lingkungan pendidikan mulai SMP hingga SMA.

“Penyalahgunaan narkotika bisa menyasar siapa saja tanpa melihat latar belakang pekerjaan. Karena itu edukasi dini penting agar generasi muda paham dampak hukum, sosial, dan kesehatan dari narkoba,” ujar AKBP Wibowo.

Dalam operasi kali ini, ada dua perkara yang masuk kategori Target Operasi atau TO. Sisanya merupakan pengungkapan Non-TO berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

Meski begitu, Kapolres menegaskan angka ini bukan akhir. Perang terhadap narkoba akan terus ditingkatkan melalui tiga jalur: pemetaan, penyelidikan, dan penindakan, ditambah penguatan pencegahan di masyarakat.

“Perang terhadap narkoba ini memang harus terus kita tingkatkan,” tegasnya.

AKBP Wibowo juga mengajak warga Bangkalan tidak tinggal diam. Peran masyarakat disebut sangat vital untuk memutus mata rantai peredaran.

“Masyarakat diharapkan segera memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dengan sinergi kepolisian, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, Polres Bangkalan menargetkan Kabupaten Bangkalan bisa benar-benar bersih dari peredaran narkotika.@Muttakin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!