Polresta Palangka Raya Ungkap Hasil Identifikasi Awal Terbakarnya Dasu House of Grill

Metrosoeryanews.net,- Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak cepat untuk melakukan identifikasi terhadap peristiwa terbakarnya Dasu House of Grill yang terjadi pada Hari Jumat ( 28/8/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III SPKT Polresta, Aiptu Kodrat Sumaksono pun menyampaikan beberapa hal terkait hasil identifikasi awal yang telah dilakukan pada peristiwa tersebut.
“Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 13.30 WIB oleh salah satu karyawan, yang mana saat itu dirinya mendengar adanya suara seperti lahan terbakar dari arah belakang rumah makan tersebut,” tuturnya.
“Ketika mengeceknya, ia pun melihat lahan yang berada di belakang rumah makan telah terbakar sehingga dirinya langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada korban berinisial AH (31) selaku owner,” lanjutnya.
Upaya pemadaman sempat dilakukan oleh korban bersama karyawannya dengan menggunakan peralatan seadanya namun kobaran api telah terlanjut membesar sehingga akhirnya merembet mengenai bagian belakang rumah makan.
“Setelah merembet mengenai belakang rumah makan, api pun dengan cepat membakar seluruh bangunan rumah makan yang terbuat dari beton dan kayu serta beratapkan seng, dengan luas bangunan seluruhnya yakni 17 x 20 meter,” jelas Aiptu Kodrat.
Identifikasi penyebab terjadinya kebakaran pun masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, namun untuk dugaan sementara yakni akibat dari rembetan kebakaran lahan gambut yang terjadi pada kawasan Jalan Yos Sudarso VI-A.
“Dipastikan tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran tersebut, sedangkan untuk kerugian materiil yang dialami oleh korban selaku owner yakni sekitar Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah),” pungkas Kodrat. (@dhea/Imah/pm)

