Iklan Rokok

7 September 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Humanis dan Berkeadilan, Kapolsek Semampir Selesaikan Dugaan Pencurian Rokok Melalui Mediasi Damai

Surabaya|metrosoeryanews.net – Langkah humanis yang ditempuh Kapolsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hery Iswanto, S.H., dalam menangani kasus dugaan pencurian rokok di kawasan Jalan Karang Tembok, Surabaya, menuai apresiasi dari berbagai pihak. Melalui pendekatan problem solving dan restorative justice, perkara tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang digelar di Mapolsek Semampir pada Senin (7/9/2026) siang.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelapor, keluarga terduga pelaku, Ketua RT dan RW setempat, unsur TNI, serta sejumlah awak media yang turut menyaksikan jalannya penyelesaian perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Hery Iswanto menegaskan bahwa pihak yang diamankan masih berstatus terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga seluruh proses harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan dan pengamanan. Kepolisian tidak serta-merta menangkap seseorang yang masih berstatus terduga. Semua proses berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku,” tegas Kompol Hery.

Ia menjelaskan, upaya penyelesaian melalui mediasi dilakukan dengan mempertimbangkan nilai kerugian yang relatif kecil, yakni di bawah Rp200 ribu. Selain itu, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai, di mana pelapor dan pihak terduga pelaku sepakat saling memaafkan serta tidak mengajukan tuntutan ganti rugi maupun tuntutan hukum lanjutan. Meski demikian, data terduga pelaku tetap dicatat sebagai bahan pembinaan bersama instansi terkait dan Pemerintah Kota Surabaya guna mencegah terulangnya perbuatan serupa.

“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak menuntut ganti rugi apa pun. Semua proses ini dilakukan secara gratis tanpa ada pungutan sepeser pun dari kepolisian,” ujar Kapolsek.

Kompol Hery juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar atau membesar-besarkan persoalan yang telah diselesaikan secara damai. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak proporsional justru dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penyelesaian perkara melalui pendekatan mediasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Semampir dalam mengedepankan keadilan yang humanis, tanpa mengabaikan aspek hukum, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Surabaya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!