Polres Gresik Beri Pendampingan Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah

GRESIK l metrosoeryanews.net, – Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan kepedulian nyata terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Seorang anak perempuan berinisial RA (14), warga Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, kini mendapatkan pendampingan intensif setelah dilaporkan mengalami kesulitan mengendalikan emosi dan perilakunya akibat trauma masa kecil.
Informasi mengenai kondisi RA pertama kali diterima Polres Gresik Polda Jatim dari laporan masyarakat. Gangguan psikologis yang dialami RA diduga kuat berakar dari pengalaman traumatis masa lalu.
Kondisi ini diperberat oleh perceraian kedua orang tuanya, sehingga ia sangat membutuhkan dukungan moral dan perhatian dari berbagai pihak.
Menyikapi laporan tersebut, Polres Gresik Polda Jatim bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga. Polisi juga menggandeng Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik Ipda Purnomo untuk merumuskan langkah penanganan medis dan psikologis yang tepat bagi RA.
Melalui pendekatan persuasif yang didukung penuh oleh Kapolres Gresik, keluarga, serta Ipda Purnomo, RA akhirnya bersedia dievakuasi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami lakukan komunikasi interpersonal dan dibantu pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (9/9/2026).
RA kemudian diberangkatkan ke Lamongan untuk menjalani program pemulihan di bawah bimbingan langsung Ipda Purnomo. Langkah pemulihan ini diharapkan dapat membantu RA mengelola emosinya secara bertahap, sehingga ia bisa kembali beraktivitas normal.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa seluruh proses pendampingan ini mengedepankan pendekatan humanis dan pemulihan berbasis keluarga yang disesuaikan dengan kebutuhan psikologis anak.
“Kami berdoa semoga anak ini bisa segera pulih, bisa kembali ke bangku sekolah, dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, masa depannya masih sangat panjang,” tutur AKBP Ramadhan.
Di sisi lain, ibu kandung RA, Sujani, tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian yang telah mengulurkan tangan untuk kesembuhan putrinya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya. Terima kasih juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan berkenan mengobati anak saya,” ungkap Sujani dengan penuh harap.
Aksi cepat tanggap ini menjadi bukti nyata kehadiran Polres Gresik Polda Jatim di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak rentan.
Dengan sinergi dari berbagai pihak, RA diharapkan mampu melewati masa sulit ini, menata kembali kesehatan mentalnya, dan kembali bersekolah demi meraih masa depan yang lebih baik. (*)

