Kapolsek Pabean Cantikan Pimpin Patroli Tiga Pilar, 3C dan Kenakalan Remaja Jadi Fokus Pengawasan

Oplus_131072
Surabaya | Metro Soerya News.Net
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., memimpin kegiatan Apel Asuhan Rembulan bersama tiga pilar Kecamatan Pabean Cantian, Sabtu malam (24/10/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.20 WIB di Mapolsek Pabean Cantikan tersebut dilanjutkan dengan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Apel bersama ini diikuti Camat Pabean Cantian Yanuar Rizal, S.STP., Kanit Reskrim Ipda Dedi Sumarsono, S.H., M.H., anggota piket fungsi Polsek Pabean Cantikan, serta lima personel Satpol PP Kecamatan Pabean Cantian.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, dengan fokus pada tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas mengantisipasi tawuran, kenakalan remaja, balap liar, peredaran minuman keras, serta pelanggaran ketertiban umum.
Rute patroli dimulai dari Mapolsek Pabean Cantikan di Jalan Stasiun Kota, kemudian menyusuri Jalan Bunguran, Songoyudan, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Jakarta, Jalan Kalimas Timur, Jalan Kalimas Baru, Jalan Perak Timur, Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jepun, Jalan Slompretan, dan Jalan Bongkaran sebelum kembali ke Mapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kafe di kawasan Jalan Kalimas Baru. Personel juga disiagakan di Jalan Kembang Jepun untuk mengantisipasi potensi tawuran antarremaja, balap liar, serta aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras.
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli bersama tiga pilar merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Sinergi tiga pilar harus terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh unsur terkait, termasuk pihak kecamatan, kelurahan, dan masyarakat,” tegas Kompol Eko Adi Wibowo.
Ia juga mengarahkan seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas 3C, aksi gangster, tawuran, dan berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana maupun pelanggaran, penanganan harus dilakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi berdasarkan peraturan yang berlaku.
Selain melakukan pemantauan, petugas diharapkan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar turut menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.
Melalui kegiatan Apel Asuhan Rembulan dan patroli bersama ini, Polsek Pabean Cantikan bersama tiga pilar berupaya meningkatkan pengawasan pada malam hingga dini hari, terutama di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja maupun titik rawan tindak kriminalitas.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi dilaporkan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif. (Red)

