Iklan Rokok

26 Oktober 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Polsek Pahandut Mediasi Kesalahpahaman Dua Pedagang Sayur di Tanjung Pinang

Metrosoeryanews.net,-Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Polsek Pahandut membantu menyelesaikan kesalahpahaman antara dua pedagang sayur melalui mediasi di Kantin Kelurahan Tanjung Pinang, Jalan Bangaris Induk, Kecamatan Pahandut.

 

Mediasi bersama lurah dan Kasi Kesos Kelurahan Tanjung Pinang tersebut mempertemukan Nurul Hadi Santoso dan Uyal yang sebelumnya berselisih terkait aktivitas berjualan di kawasan Jalan Bukit Pinang.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa penyelesaian secara musyawarah dilakukan untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik.

 

“Kedua pihak telah mencapai kesepakatan bersama dan diharapkan dapat saling menghormati dalam menjalankan aktivitas berdagang,” ungkapnya, Senin (26/10/2026).

 

Dalam kesepakatan tersebut, Nurul Hadi tetap diperbolehkan berjualan di kawasan Jalan Bukit Pinang hingga Jalan Talio dengan ketentuan tidak menurunkan dagangan di pinggir Jalan Bukit Pinang, melainkan hanya mengantarkan pesanan pelanggan.

 

Meski tidak membuat surat pernyataan, keduanya menerima kesepakatan secara lisan dan menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum adat apabila melanggarnya.

(@dhea/Imah/dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin anda melewatkan

error: Content is protected !!