Operasi Patuh Semeru 2026 Satlantas Polres Bojonegoro Sasar Kecamatan Sukosewu

BOJONEGORO- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro saat ini sedang menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 (berlangsung selama 14 hari), yang juga mencakup wilayah kewilayahan termasuk Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. (28/10/2026)
Sasaran Utama Operasi Patuh Semeru 2026. Fokus penindakan (tilang manual dan ETLE) menyasar 7 jenis pelanggaran prioritas.
• Tidak menggunakan helm SNI
• Melawan arus lalu lintas
• Menggunakan ponsel saat berkendara
• Pengendara di bawah umur
• Berkendara di bawah pengaruh alkohol
• Berkendara melebihi batas kecepatan
• Pengemudi atau penumpang mobil tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt)
Selain penindakan tersebut, kegiatan rutin yang dilakukan meliputi pengaturan lalu lintas (sapa pagi/sore) dan patroli keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Harkamtibmas) di titik-titik jalur utama wilayah Bojonegoro.
IPDA Erik kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro menyampaikan Sasaran kami daerah yang rawan tingkat kecelakaannya mengacu pada data lakalantas dimana di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu. telah merenggut nyawa akibat kecelakaan nanti kedepan kita juga akan menyasar ke wilayah lain yang tingkat kecelakaannya tinggi sesuai data lakalantas,” Tegasnya.
Penindakan kita pelanggar Kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan selain itu kita juga memberikan TEGURAN apabila pelanggar kurangnya kelengkapan kendaraannya misal spion, lampu mati, ban sudah tidak layak dan lain-lain,” Pungkasnya.
“kegiatan berjalan aman dan kondusif”

