Sejumlah Pejabat di Tabanan Di Duga Alergi Terhadap Wartawan

Tabanan , metrosoeryanews. – Arus komunikasi di bumi Tabanan di sinyalir buntu sulit di konsumsi publik , hal itu di duga akibat sejumlah pejabat di tingkap OPD angkuh tidak bersahabat dengan media terkesan alergi wartawan . Berdasar info yang di dapat membenarkan kondisi tersebut bukti nya saat media, Selasa(27/10)siang tengah melakukan konfirmasi soal kegiatan Bina Marga di kantor yang di tuju ke salah satu kantor yang berada di lingkungan Pemkab Tabanan sebut saja Kantor PU PR Tabanan jika kepala dinas nya tidak ada di tempat alias ada rapat di luar padahal mobil dinas nya berada di tempat dan alasan itu sudah berulang kali di terima media ini sehingga kesan yang di tangkap bahwa pejabat nya tidak mau di temui bahkan terlihat alergi wartawan .
Perlu di garisbawahi bahwaKeberadaan media dalam melaksanakan tugas jurnalistik nya telah di atur dan di lindungi dengan UUNo 40/199 tentang pers dan peran media sebagai fungsi kontrol dan mitra bagi pemerintah serta sebagai corong untuk menyampaikan pemberitaan melalui tulisan hasil dari sebuah penggalian dari narasumber . Dari pemberitaan itu publik mengetahui persis bagaimana hasil kebijakan pemerintah . Akan tetapi jiika fungsi kontrol media di amputasi dengan cara di persulit sama hal nya menghalang halangi tugas jurnalistrik dan itu bisa di kategorkan pelanggaran pada pasal 18 UU 40/99 ayat 2 dan 3 tentang kemerdekaan pers , mencari ,dan memperoleh . di ancam pidana 2.tahun seta denda 500.000.0000 ( lima ratus juta rupiah)(anw)

