Pelaku Pencurian di Pasar Labang Madura Dipertanyakan, Uang 50 Juta Jadi Sorotan

Bangkalan – Pelaku pencurian di pasar Labang Bangkalan Madura, jadi sorotan usai diamankan satuan reserse kriminal polres bangkalan, pada hari kamis tanggal 24/9/2026.
Pelaku pencurian yakni bernama Yasin yang kini diamankan 6 hari di Mapolres Bangkalan, setelah itu dibebaskan dengan adanya dugaan tebusan uang Rp., 50.000.000. (lima puluh juta) untuk tidak diproses lanjut.
Sumber media ini mengatakan. Bahwa pelaku kedapatan melakukan pencurian di lokasi Pasar Labang Bangkalan Madura, selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Jelang beberapa hari sumber ini mengatakan pelaku bernama Asin sudah dibebaskan dan kebebasan tersebut bukan gratis melainkan membayar tebusan uang Rp. 50.000.000.
“Pelaku sudah bebas mas, bukan gratis mas melainkan membayar tebusan uang Rp. 50.000.000. “ Katanya
Hal ini sangat merusak instansi kepolisian khususnya di polres bangkalan jajaran Polda Jatim, serta dikatakan hukum bisa dibeli dengan sejumlah kertas yaitu uang.
Ironisnya,, Beberapa bulan ini dalam kepemimpinan mantan kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo dinilai tidak profesional serta mengecewakan masyarakat.
Ada apa dengan Kasatreskrim polres Bangkalan??
Terpisah, AKP Eriek Triyasworo Beberapa bulan ini banyak rekan jurnalis/wartawan menulis kinerja satuan reserse kriminal polres bangkalan dalam melakukan penangkapan lalu dilepas dengan tebusan uang.
Hingga berita ini disiarkan AKP Eriek Triyasworo Kasatreskrim Polres Bangkalan tidak mau menjawab saat dikonfirmasi terkait adanya penangkapan pencurian serta dugaan tebusan uang Rp. 50.000.000.

