Iklan Rokok

24 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Reka Ulang Ungkap Aksi Sadis Andri, Tersangka Pembunuhan Di Kec. Tarik.

Metro Soerya.net. Sidoarjo – Sebanyak 19 adegan reka ulang (rekonstruksi) diperagakan oleh Andri Siswandoyo (34th) tersangka pembunuhan sadis yang menewaskan Nikko Dwi Anggrian (22th) warga Desa Klantingsari Rt. 6, Rw. 2 Kecamatan Tarik Sidoarjo (8/8/2018). Rekonstruksi ini dilakukan oleh Polresta Sidoarjo guna mengungkap dan memperjelas aksi sadis yang dilakukan oleh tersangka yang dimungkinkan luput dari penyelidikan.

Anggota Polresta Sidoarjo dan Polsek Tarik mengeler Andri Siswandoyo, warga Desa Kemuning Kec. Tarik Sidoarjo, tersangka tindak pidana pembunuhan yang menewaskan Nikko beberapa waktu yang lalu. Sekitar jam 12.30 Wib, setiba di tempat kejadian perkara (tkp) di Jalan tuang, Mergosari, Tarik, tersangka langsung diminta untuk memperagakan sejumlah adegan yang terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (14/10/2018) yang lalu.

Selain tersangka, sejumlah saksi yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut juga dihadirkan ke lokasi. Rekan korban yang sempat mengetahui aksi tersebut juga ikut melakukan reka adegan. Satu persatu adegan disaat tersangka mengejek korban dengan motor (mbleyer) hingga adegan tersangka meninggalkan tubuh korban ditengah sawah juga diperagaakan. “ Total ada 19 adegan diperagakan tersangka,” beber Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (8/11)

Nia, saksi kunci yang juga pacar tersangka tidak hadir karena kondisinya sedang sakit, perannya pun digantikan oleh anggota kepolisian. “Nia belum bisa ikut reka ulang karena masih sakit, belum bisa jalan,” tambah Harris.

Harris menjelaskan, sebanyak 19 adegan yang diperagaakan, dan reka ulang tersebut tidak terlalu jauh dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. “Sementara semua (adegan reka ulang.red) sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka yang sudah diperiksa,” Pungkas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo. (jun)

mungkin anda melewatkan