Setubuhi Pacar Sambil Direkam, Pemuda ini Masuk Bui
Nganjuk-Metrosoeya.net, SM (20) warga Kecamatan Prambon harus meringkuk di ruang tahanan Polres Nganjuk. Ini setelah dia dilaporkan oleh orang tua sebut saja namanya Bunga (16) pelajar asal Kecamatan Gondang, karena telah menyetubuhi anaknya.
Dijelaskan, terungkapnya kasus ini setelah lembaga tempat Bunga bersekolah melakukan razia telepon seluler (ponsel) kepada semua siswa. Saat itu pihak sekolah menemukan video mesum di ponsel Bunga. “Dalam video itu ada adegan mesum Bunga bersama pelaku, yang diketahui adalah pacar Bunga,” kata Yogi.
Selanjutnya pihak sekolah menyita ponsel tersebut dan memanggil orang tua Bunga untuk diperlihatkan video yang tersimpan di ponsel anaknya. Setelah yakin jika anaknya disetubuhi oleh pelaku, orang tua korban mendatangi rumah pelaku untuk klarifikasi. “Orang tua korban mengajak temannya untuk dijadikan saksi saat ke rumah pelaku,” imbuh Yogi.
Ternyata, lanjut Yogi, pelaku mengakui dan membenarkan jika yang ada di video itu adalah dia bersama Bunga. Sontak panas kuping orang tua Bunga mendengar cerita pelaku. Tak terima anaknya disetubuhi serta adegan itu direkam, akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polres Nganjuk.
“Unit PPA yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, yang akhirnya dapat mengamankan pelaku,” tukasnya.
Kepada sejumlah awak media, pelaku mengaku berpacaran dengan Bunga sudah 6 bulan. Selama berpacaran, dia sudah dua kali melakukan adegan layaknya suami istri. “Setiap bersetubuh pasti kami rekam. Saya cinta sama pacar saya,” ucapnya.
Bahkan, kata SM, cintanya kepada pacarnya itu akan dia wujudkan ke jenjang pernikahan, sambil menunggu korban lulus sekolah. “Kami saling suka sama suka, jadi melakukan hubungan itu tidak saling memaksa. Buktinya pacar saya itu mau saya rekam,” kilahnya.(*Ratna Lopez)

