Anak Pemangku Pondok Pesantren Nurul Iman Desa Sogiyan Kec.Omben Sampang Cabuli Santrinya Sampai Hamil
Keluarga Pelaku Inzert Kiri (AU/Pelaku) Inzert Kanan (M.Yahya/Penasehat Hukum)
Sampang-MetroSoerya.net, Pendidikan Pesantren merupakan tonggak pondasi bagi masyarakat dalam ilmu agama dan merupakan panutan bagi santriwan santriwati, namun apa yang di lakukan anak pengasuhnya yaitu mencabuli santrinya sampai hamil dan tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan masa depan santriwati sirnah.
Menurut orang tua korban anaknya di pondokkan untuk mendapatkan ilmu agama dan ilmu umum namun pupus di tengah jalan akibat perlakuan anak seorang kyai sebagai pemangku Pesantren, katanya
Dengan perlakuan anak kyai tersebut saya menuntut penegak hukum dengan tegas dan memberikan sanksi berat terhadap anak pengasuh pesantren yang telah menghamili anak saya inisial LTf (21).Sambungnya
“Tindakan anak pengasuh pesantren itu benar-benar tidak terpuji, masak santrinya sendiri di makan,” imbuhnya .
Menurut dia, kasus pencabulan yang dilakukan AU Anak K.H AYPemilik dan Pemangku PP NURUL IMAN Desa Sogiyan Kec. Omben Sampang sudah dilaporkan UPPA Polres Sampang
Namun kasus tersebut masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan.
Sementarq M. Yahya, SH Penasehat Hukum Korban dalam pendampingan Laporan Ke Polres Sampang mengatakan Perkara ini supaya segera di tangani dan di panggil Pelakunya serta berlanjut untuk gelar perkara kepada Penyidik UPPA Polres Sampang, Jelasnya
Orang tua Korban menuntut pihak Polres untuk menuntaskan kasus Pencabulan yang dilakukan oleh AU anak Pengasuh Pesantren Nurul Iman kepada Polres Sampang, tambahnya.
Pihak UPPA Polres Sampang telah memanggil keluarga korban, dan Pelakunya untuk dimintai keterangan.
“Kalau memang nanti terbukti pelaku berbuat cabul, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber lain menyebutkan, mencuatnya kasus pencabulan tersebut, bermula dari pengakuan LTF (korban) terhadap Orang Tuanya bahwa dirinya pernah ditiduri layaknya suami istri secara paksa oleh AU putra pemangku Pesantren Nurul iman, katanya.
LTF terpaksa melayani keinginan pelaku, karena diancam akan di aniaya bila tidak mau melayani hubungan badan.
Kejadian Bermula saat korban membantu bersih-bersih rumah kyai dan dipanggil oleh pelaku ke kamarnya sesampai di kamar pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubangan badan padahal waktu itu bulan Romadhon, korban tidak mau dan berontak tapi apadaya seorang perempuan diancam dan dipaksa, imbuhnya(Tim)

