Reskrim Polsek Kenjeran Giat Minuman Keras
SURABAYA -Metrosoerya.net, Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar razia minuman keras (miras).
Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kenjeran IPTU Endri S, SH petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) oplosan yang dikemas dengan menggunakan botol air meneral.
Miras tersebut didapat dari salah seorang pedagang disalah satu warung di daerah Kan Park Kenjeran Surabaya milik Anderias Olla (62) warga Jalan Kalijudan XV/32 Surabaya.
Endri menjelaskan, puluhan botol miras yang berisi arak oplosan tersebut, diamankan dari salah satu warung didaerah Kan Park Pantai Ria Kenjeran Surabaya Kamis 13/12/2018 sekira pukul 16:00 wib.
“Dalam giat razia tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku penjual miras oplosan,” kata Endri kepada awak media.
Sementara itu Kapolsek Kenjeran Kompol H Cipto menjelaskan, kegiatan ini merupakan giat Operasi Cipta Kondisi menjelang hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019.
Tak hanya sampai disini saja, kami akan terus melakukan operasi serupa diwilayah hukum Polsek Kenjeran.
Cipto menambahkan, sebagai langkah untuk memberi efek jera kepada para penjual miras tersebut. Petugas membawa pelaku ke Mapolsek Kenjeran untuk dilakukan pembinaan.
Penjual miras ini sangat mengganggu ketertiban dilingkungan Kan Park Kenjeran yang merupakan tempat rekreasi bagi masyarakat Surabaya khususnya warga Jawa Timur,” tuturnya.
Pelaku ini akan kami limpahkan kepada petugas Unit Shabara, kita akan berikan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi. Sesuai Perda, pelaku akan kami berikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” tutup H Cipto.(jeffar/Hafid)

