Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkoba di Pasuran, 3 Kg Sabu Siap Diedarkan pada Malam Tahun Baru
Metrosoerya.net, SURABAYA – Timsus Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Polda Jawa Timur membongkar kasus peredaran narkoba 3, 047 Kilogram Sabu-sabu di Jawa Timur.
Polisi menangkap tersangka pemilik sabu-sabu bernama Edie Widjayanto (44) warga Jl Dr Wahidin Sudiro, Desa Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Tersangka ditangkap usai bertransaksi narkoba di kawasan Jalan Panglima Sudirman tepatnya di depan Telkom Kota Pasuruan Kota, Kamis (20/12/2018) sore kemarin.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan pihaknya menggeledah kediaman tersangka hingga menemukan barang bukti 30 bungkus plastik sabu-sabu siap edar.
Rencananya, 3 kilogram sabu itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun di sejumlah daerah di Jawa Timur.
sejumlah daerah di Jawa Timur.
“Sabu-sabu seberat tiga Kilogram ditemukan di dalam laci kamar lantai II saat penggeledahan di rumah tersangka,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (23/12/2018).
Ginting memaparkan adapun rata-rata barang bukti sabu dibungkus dalam kemasan plastik seberat 100 gram, berat total 3 Kilogram.
Disamping itu, barang bukti yang juga diamankan yaitu Handphone milik tersangka dan uang tunai senilai Rp 1 juta.
Kami terus menelusuri kepemilikan sabu-sabu ini yang diduga melibatkan jaringan pengedar narkoba,” ungkap Ginting.
Kami terus menelusuri kepemilikan sabu-sabu ini yang diduga melibatkan jaringan pengedar narkoba,” ungkap Ginting.(hafid)

