Nekat Selundupkan Narkoba Wanita Cantik Asal Dupak Jadi Penghuni Sel Tahanan Polsek Krembangan
SURABAYA- MertroSoerya.net, Perempuan yang satu ini benar benar nekat. Demi cinta dan kasih sayangnya kepada sang pria pujaannya. Dia selalu menuruti pemintaan sang pacar bernama Slamet yang saat ini sedang mendekam disel tahanan karena kasus narkoba.
Wanita cantik ini tertangkap tangan karena berusaha mengecoh petugas SPKT dengan menyelundupkan narkoba seberat 0,63 gram dan 1 buah pipet kaca yang diisi sabu siap pakai. Akibatnya wanita yang bernama Izzati Choirina (27) warga Jalan Dupak Timur 1/7 Surabaya ini terpaksa mengikuti jejak kekasihnya menjadi penghuni rumah tahanan Mapolsek Krembangan Surabaya.
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami SH memaparkan, Awalnya pada tanggal 28/12/2018 sekitar pukul 10:00 Wib lalu, tersangka Izzati datang ke Mapolsek Krembangan untuk membesuk kekasihnya yang berada di ruang tahanan. Saat keduanya bertemu, rupanya ada komunikasi, bahwa sang pacar minta dikirim narkoba jenis sabu.
Setelah pulang berkunjung, pada sore harinya sekitar pukul 23:00 Wib pelaku kembali dengan alasan menitip barang keperluan berupa makanan dan pakaian. Petugas yang sejak awal sudah menaruh curiga, kemudian memeriksa satu persatu barang titipan tersebut. Setelah diperiksa, petugas mendapatkan sabu seberat 0,62 gram diselipkan didalam pakaian milik sang pacar,”kata Esti.
Tidak mau kecolongan, Polisi kemudian mengamankan pelaku. Dihadapan penyidik, wanita cantik ini mengaku mendapatkan barang haram dari temannya bernama Rosidi (45) warga Dupak Timur 4/53 Surabaya.
Berdasarkan dari hasil pengembangan pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti Sabu sebanyak 23 poket plastik kecil seberat 12,5 gram.
Kedua orang tersebut akhirnya dijebloskan diruang tahanan Mapolsek Krembangan Surabaya. Para pelaku akan dijerat pasal 112 jo 114 Undang Undang RI tahun 2009 tentang narkotika. ( sodek / ipul )

