Iklan Rokok

1 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

BPN Bojonegoro Bagikan Sertifikat Tanah Di Desa Bubulan

BOJONEGORO, metroserya.net – Secara simbolis perwakilan 12 Sertifikat warga dari total 855 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Bubulan Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro di serahkan oleh Kepala Kantor BPN Bojonegoro dan Bupati Bojonegoro.(13/022019)

Lampri A.Ptnh,S.H,.M.H, Kepala Kantor BPN Bojonegoro menyampaikan.“pada 2019 BPN Bojonegoro menargetkan sekitar 80 ribu bidang tanah untuk program PTSL dan ada tambahan lagi 5000 bidang tanah, jadi total 85 ribu bidang tanah. Memenuhi permintaan bupati agar supaya seluruh tanah warga Bojonegoro bersertifikat semua, maka untuk progres tahun 2020 Program PTSL meningkat jadi 150 ribu bidang tanah, dan ditargetkan selesai tahun 2021 sudah clear semua. Diharapkan dengan program PTSL ini bisa mengentaskan kemiskinan warga Bojonegoro. Karena dengan bersertifikatnya seluruh tanah warga nantinya secara otomatis akan meningkatkan harga tanah tersebut”, ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, mengatakan.“Program PTSL ini layak untuk di apresiasi karena sudah mulai dirasakan warga, Secara tidak langsung bisa mengentaskan kemiskinan dengan status tanah yang jelas, sehingga akan meningkatkan harga tanah. Sertifikat ini bisa digunakan untuk usaha bagi para pedagang untuk modal usaha”, terangnya.

“Untuk menunjang kinerja BPN Bojonegoro agar bisa Optimal nantinya Pemkab Bojonegoro akan menghibahkan Tanah untuk BPN dan saat ini sedang dirapatkan untuk lokasinya yang pas dimana. Kalau perlu kita akan menghibahkan tanah plus kantornya,” imbuhnya.

Bupati juga meminta kepada menteri ATR terkait program PTSL khusus Bojonegoro, hingga tahun 2021 harus sudah bersertifikat semua.

Kepala Desa Bubulan, Sukriono juga menyampaikan.“allhamdulillah, Desa Bubulan sudah diprioritaskan menjadi tempat penyerahan Sertifikat program PTSL Saat ini. sertifikat dari program PTSL ini adalah yang terkhir dikarenakan sudah tuntas semua, apabila ada warga terkait warisan atau gono gini tentu bisa langsung didaftarkan ke Kantor BPN”, ucapnya.(yos/yud)

mungkin anda melewatkan