Iklan Rokok

1 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Spesialis Curas Di Tangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Surabaya, Metrosoerya- Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap kawanan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) beserta seorang penadah yang beraksi di daerah wilayah Pasuruan Jawa Timur.

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, penangkapan para pelaku berinisial SHRN (36) dan SNY serta penadah berinisial AD, berhasil diamankan setelah melalui proses penyidikan dan pengembangan.

“Kedua Pelaku Curas yakni SHRN dan SNY berhasil diamankan dan ditangkap didaerah Dsn Bringin Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol Pasuruan Jawa Timur bersama seorang penadah berinisial AD,” Beber mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Rabu (13/2/2019).

Leonard menambahkan, bahwasanya timnya p terlebih dahulu menangkap kedua pelaku SHRN dab SNY yang merupakan joki dari kasus perampasan perhiasan. Keduanya berhasil kita amankan berawal dari rekaman CCTV dari salah satu rumah milik tetangga korban.

“Setelah melalui proses pengembangan penyelidikan akhirnya tim kembali menangkap salah seorang penadahnya berinisial AD. Tersangka AD merupakan DPO dan residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap disalah satu Polsek di Pasuruan,” Tambah AKBP Leonard saat Press Rellease.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut sebanyak tiga kali dan menjual hasil kejahatannya kepada tersangka AD seharga Rp 3 .500.000’,” tambahnya.

Akibat dari kejahatan yang dilakukannya, Kini kedua pelaku Curan dan Penadahnya diamankan di Mapolda Jatim beserta barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda Supra,1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion,1 unit Sepeda motor Honda Sonic, 2 buah HP dan 1 lembar KTP untuk proses penyidikan lebih lanjut. ( sis)

mungkin anda melewatkan