Iklan Rokok

1 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Seorang Pengepul Togel Ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Surabaya, Metro Soerya.net – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang tersangka tindak pidana kasus judi togel yakni Mat Budi (58th) warga jalan Kalimas Baru I Gang 5 No. 12A Surabya. Rabu (20/2/2019).

Pelaku ditangkap aparat kepolisian sekira pukul 17.00 Wib, lantaran menjual kupon judi togel di warung kopi Jalan Kalimas Baru I Surabya. Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 210.000,-
sebuah ball point warna hitam, dan empat belas kertas sobekan yang bertulisan nomor togel.

Penangkapan pelaku tindak pidana judi togel ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Jalan Kalimas Baru I Surabaya ada seseorang yang menerima tombokan judi togel dengan uang sebagai taruhan.

Setelah mendapat informasi, dilakukan penyelidikan ternyata benar ada seorang laki-laki yang bernama Mat Budi sedang mengkompulir sobekan kertas yang bertulisan nomor togel, setelah ditanya tersangka mengakui atas perbuatan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Asemrowo beserta barang buktinya guna proses selanjutnya

Kini tersangka ditahan di Mapolsek Asemrowo beserta barang buktinya, dan tersengka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.(Mandu/Kasan)

mungkin anda melewatkan