Disnak Propinsi Jatim, Lakukan Rapat Koordinasi Renstra 2019 – 2024 Dan Sinkronisasi Renja 2020
SURABAYA-Metrosoerya.net Dalam Rapat Koordinasi Renstra Periode 2019 – 2024 dan Sinkronisasi Renja 2020 Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, awal pekan lalu, yang dihadiri segenap jajaran dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten / kota se jawa timur, serta Bidang dan UPTD lingkup Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Tujuan rapat itu sendiri adalah, mendapatkan umpan balik dari stakeholder untuk perbaikan perencanaan program dan kegiatan ke depan.
Diharapkan agar OPD teknis kabupaten/kota berkoordinasi dengan Bappeda masing-masing dalam pengusulan kegiatan / bantuan yang melalui e-Planning, karena pemegang akses e-Planning di kabupaten/kota adalah Bappeda bukan OPD teknis. Usulan melalui e-Planning sudah memenuhi persyaratan penerima bantuan (sudah ada proposal). Alokasi bantuan kepada kabupaten/kota tetap akan menyesuaikan anggaran yang ditetapkan, sehingga usulan e-Planning yang telah diverifikasi belum pasti menjadi ketetapan penerima bantuan.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Drh. Wemmi Niamawati, MMA, mengatakan bahwa Renstra Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur disusun sebagai penjabaran dari RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 dan sebagai pedoman dalam melaksanakan urusan pilihan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang Peternakan yang akan dilaksanakan secara bertahap tiap tahun untuk lima tahun kedepan. (Sudar)

