Iklan Rokok

3 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

KaDishub dan Kuasa Hukumya Mendatangi Polres Bojonegoro

Bojonegoro-Metrosoerya.net, Dengan mengendarai mobil Hilux hitam, Iskandar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) bersama Pasuyanto Kuasa Hukumnya mendatangi Polres Bojonegoro Kamis (18/04) siang.

Kedatangan mereka tidak lain mempertanyakan terkait pelaporan 2 hari lalu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kepada awak media, Pasuyanto mengatakan jika dirinya melaporkan TP yang tidak lain istri dari klienya karena mencatut nama salah satu pejabat Polda Jatim.

“Selain mencatut nama salah satu pejabat Polda Jatim, TP juga akan dilaporkan mengenai UU ITE yakni menyebarkan video asusila dengan dugaan pelaku klienya,” ungkapnya.

Bukan itu saja, dengan sudah banyaknya muncul pemberitaan baik dimedia cetak maupun elektronik secara tidak langsung sebagai salah satu publik figur untuk psikologis klienya tertekan.

“Secara tidak langsung, baik Kadishub maupun istri sirinya merasa terhakimi, padahal status dari keduanya sampai dengan sekarang masih belum tersangka,” jelasnya.

Ditegaskan oleh Iskandar, mengenai permasalahan perceraian sudah diurus, tetapi untuk surat ijin ke Bupati mulai November 2018 sampai dengan sekarang masih belum keluar.

“Surat ijin perceraian ke Bupati sudah saya ajukan, dan saya berharap pelaporan ke Polres dapat ditindak lanjuti diurus sampai tuntas,” pintanya.

L
Kadishub juga menambahkan jika TP dan TH dilaporkan ke Polres karena kasus perselingkuhan, sama halnya dengan dilaporkanya dirinya dan NL (istri sirinya) ke Polda Jatim Kamis (21/03) lalu.

“TP saya laporkan karena sudah mengakui jika dirinya berselingkuh, dan semua alat bukti sudah kami bawa,” tegasnya.

Sebelumnya pada pemberitaan dibeberapa media on line, jika Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Pasuruan dilaporkan oleh TP (istri sah) ke Polda Jatim karena kasus perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga.(Yudi)

mungkin anda melewatkan