Iklan Rokok

11 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Pelayanan SKCK Polres Bangli Mulai Buka Hari ini

Bangli-MetroSoerya.net,  Pasca cuti Lebaran Idul Fitri 1440 H yang telah ditetapkan pemerintah, mulai hari Senin (10/6) Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Bangli telah kembali dibuka.

Kasat Intelkam Polres Bangli, AKP I Made Dayendra mengatakan bahwa mulai hari ini seperti biasa pelayanan SKCK dibuka kembali.

“Mulai hari ini, pelayanan SKCK sudah kembali dibuka dan bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK dipersilahkan untuk datang ke loket pelayanan SKCK Polres Bangli ” papar AKP I Made Dayendra.

Masyarakat yang akan membuat SKCK agar membawa persyaratan pengrusan SKCK antara lain :
• fotocopy KTP 1 lembar
• fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
• fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah terakhir 1 lembar
• pas photo ukuran 4×6 latar warna merah dengan baju berkerah sebanyak 7 lembar
• dan menyiapkan dana pembayaran PNBP SKCK sebesar Rp. 30.000 yang nantinya akan dibayarkan langsung oleh pemohon ke loket BRI.

Salah seorang pemohon SKCK atas nama KADEK KRUSTINA YANTI asal Lingk. Blungbang mengatakan bahwa setelah cuti bersama Lebaran, saat ini dirinya sudah bisa melakukan pengurusan SKCK yang mana dirinya mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan di salah satu Bank di Bangli, dan dirinya mengungkapkan rasa puas atas pelayanan SKCK yang menurutnya cepat dan efisien.

” Saya mengurus SKCK cuma 10 menit, pelayanan SKCK disini benar-benar cepat dan saya merasa sangat puas akan pelayanan SKCK di Polres Bangli” ungkapnya.(Ans).

mungkin anda melewatkan