Curat, Curas Dan Curanmor Dalam Ops Pekat Agung 2019 Berhasil Di Tangkap
Badung, MetroSoerya.net, Setelah 12 hari berlangsung Ops Pekat Agung 2019, Polres Badung berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan mulai dari Curat, Curas dan Curanmor, Jumat, (12/7).
Disamping tiga TO yang menjadi proritas dalam operasi ini, yang non TO pun merupakan keberhasilan dalam Operasi Pekat Agung 2019.
Kompol I Ketut Sukarta, SH selaku Karendal sekaligus Kabag Ops Polres Badung mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada personil atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.
Tersangka M Burik pelaku Curat asal Jember, ditangkap Kamis (4/7/19) di Kos-Kosan Br. Jumpayah, Ds. Mengwitani, Badung. yang menjadi TO sejak 21 Mei 2019, atas korban Bagus Ardian alias Bagus (21) asal Jember yang kehilangan 1 buah hp Iphone 6 gold dan 1unit motor megapro atas namanya sendiri.
Tersangka Curat Heri Yanto (39) asal Bandar Lampung, alamat RT 13 /005 Ds. Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara, merupakan pelaku Curat dengan merusak counter HP menggunakan linggis, juga TO sejak 17 Maret 2019 dan baru ditangkap pada Minggu (7/7/19) atas nama korban Jokoryanto (40) Alamat Gg Scorpio Karya Darma Kel. Sesetan, Kec. Denpasar Selatan, hilang berupa handphone, aksesoris HP.
Pelaku Curas Putu Yudiantara, alias Kojek (30) asal Jln. Gunung Tangkuban Perahu Gg Gelatik, No 13 Denpasar, ditangkap pada Senin, (1/7/19) atas korban Desak Kade Ari Malini, (38) yang tinggal diPerum Puspa Nirwana, Ds. Kesambi, Kel. Kerobokan, Kuta Utara, Badung, dengan cara menarik tas korban yang didalamnya berisi 1 Buah hp I Phone 6 warna Silver Grey, ini TO sejak Maret 2019.
Kemudian pelaku Curanmor Saleh Suwandi (24) asal Pringu bululawang, Kota Malang ditangkap dirumahnya Rabu, (3/7/19) dengan korban Dasiman (40) asal Jawa tinggal di Jln. Padang Luwih No 53, Br. Gaji, Ds. Dalung, Kec. Kuta Utara, Badung. kejadian Minggu 30 Juni 2019 berupa sepeda motor vario menggunakan kunci palsu, juga merupakan TO sejak 21 Pebruari 2019.
“Semua pelaku baik yang telah menjadi TO maupun Non TO, semuanya ditahan di Rutan Polres Badung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Ungkap Kabag Ops.
“Ini hanya beberapa contoh saja, yang lainnya seperti miras penyakit masyarakat lainnya juga telah kami amankan” imbuhnya.(Ans).

