Kasat Reskrim Polres Badung, Beri Arahan Pertama Setelah Sertijab
Badung-MetroSoerya.net, Seringkali kita dengar di masyarakat setiap anggota Polri tidak berseragam Dinas dianggapnya satuan Intelkam, padahal ada juga diluar itu, yakni fungsi Reskrim merupakan penentu terakhir dalam pemeriksaan.
Fungsi Reskrim ini akan bekerja apabila telah terjadi suatu tindak pidana, mereka mulai mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Kemudian menangkap tersangka, bersama alat bukti yang telah terkumpul, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo SH, SIK, setelah apel pagi pada senin pukul 09.00 wita untuk pertama kalinya mengumpulkan personil Satreskrim Polres Badung di aula Polres, Selasa, (16/7).
Ia mengatakan pihaknya akan bekerja setelah ada laporan atau pengaduan dari masyarakat, tentu saja diawali dari penyelidikan, menangkap pelaku kejahatan dan penyidikan untuk diserahkan hasilnya ke jaksa penuntut umum.
“Ini tidak mudah disamping sangat beresiko, dibutuhkan pengetahuan khusus, terlatih dan terdidik” ungkap Laorens.
“Hari ini kita kenalan dulu setelah Sertijab, agar lebih mudah komunikasi di dalam melaksanakan tugas” jelasnya.(Ans).

