Iklan Rokok

11 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Pencuri HP Di Rumah Kos Berhasil Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Tandes

Surabaya,  Metrosoerya.net – Aksi nekat yang dilakukan Nurendra Agung Marditya dalam mencuri di dalam kamar kos harus membuatnya berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tandes. Setelah pria berumur 32 tahun warga jalan bambang yuono, Kecamatan Gondang Kulon, Kabupaten Nganjuk ini kepergok mencuri HP oleh penghuni rumah kos di Jalan Balongsari Tama Timur 6 K / 20 Kelurahan Balongsari,  Kecamatan Tandes Surabaya Barat, senin ( 22/7/2019) siang.
Kejadian ini bermula ketika pemilik kos yang bernama suswana dan Hadi Siswoyo pulang dari pasar. Pada saat hendak masuk ke dalam kamar kos, Suswana kaget lantaran pintunya dalam keadaan terbuka dengan kondusi rusak.
Korban ini sangat kaget sekali kalau pintunya terbuka seperti di rusak dengan alat pengukit, ” ucap Kompol Kusminto.
Setelah dalam pemeriksaan, lanjut Kompol Kusminto, korban memergoki pelaku di dalam kamar kos, setelah dilakukan pengecekan HP korban yang sedang di cas diatas meja ternyata sudah lenyap di bawa pelaku.
Pada saat di geledah, ternyata HP tersebut berada di dalam tas yang dibawa pelaku dari luar, korban pun melaporkan hal ini ke kami, ” ungkap Kusminto.
Meski sempat mendapatkan bogem mentah dari beberapa warga sekitar, pelaku tak mendapat luka parah karena anggota dari Polsek Tandes yang tak jauh dari tempat kejadian, langsung mengamankan pelaku setelah warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tandes.
Modusnya adalah, pelaku mencungkil daun jendela yang menggunakan Linggis kecil ( Kubut)  , Obeng dan Tang, ” ucap Kompol Kusminto.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo berwarna hitam, 1 Tas warna merah,  1 obeng dan 1 Linggis dan pelaku di kenakan Pasal 363 Sub KUHP pidana. ( Rizki / sis)

mungkin anda melewatkan