Warga Gogol Desa Jeruk Gamping Sepakat Tidak Ada Jalan Tembus
Sidoarjo – Metrosoerya.net – Puluhan warga gogol Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Sidoarjo geram kepada kepala desanya yakni M.Lubis Heriono. Hal itu terbukti beberapa warga yang datang ke tempat pembuatan jalan alternatif (tkp) yang menuju ke Perum Quality Garden Regency, Minggu sore (28/7/2019).
Jalan alternatif (tembus) yang panjangnya 180 meter dan lebar 4 meter sudah diurug oleh oknum kepala desa. Dan warga sudah menancapi (patok) dengan dua bambu dengan maksud supaya dihentikan pengerjaanya. “Bangun jalan tembus tanpa pemberitahuan kepada seluruh warga gogol, koq moro-moro dibangun sak enake dewe”, ujar Sana (53th) warga gogol dengan nada geram.
Warga gogol juga menyoal terurugnya palang pintu air persawahan (bug). karena saluran air sekunder tersebut sangat dibutuhkan guna mengairi lahan persawahan warga. Hal itu merupakan salah satu penyebab geramnya warga karena lahan tersebut masih produktif. “Sebelum ada pengurukan palang pintu air (bug) masih berfungsi normal untuk mengairi sawah ini mas”, ujar Supriadi.
Warga gogol juga kaget dengan bergesernya letak saluran air sekunder yang semula berada di sebelah utara sungai kecil (baru), ini patut diduga adanya tanah warga yang dijadikan saluran. “Awalnya saluran sekunder ini, disini mas, kenapa sekarang bergeser ke sebelah sini”, lanjut Supriadi sambil menunjuk palang pintu air (bug) yang sudah terurug sertu.
Warga juga menyayangkan sikap kepala desanya yang semena-mena (show of power). Pembangunan jalan alternatif tersebut tahap kedua, yang pertama sempat berhenti karena diberhentikan oleh warga. “Dulu sudah diurug mas lebarnya dua meter dan panjangnya sepanjang jalan ini, dan distop warga. Sekarang bukannya berhenti malah dilebarkan menjadi 4 meter”, ujar Suyatno.
Dalam deklarasinya warga gogol sepakat tidak ada jalan tembus. “Warga gogol tidak berkepentingan adanya jalan tembus. Justru yang berkepentingan warga Perum Quality Garden Regency”. Pungkas Sambang.
Beberapa hari lalu awak media menanyakan bukti otentik kepemilikan tanah sepadan PUPR ke Kepala Desa Jeruk Gamping, M. Lubis Heriono di kantornya, dan kepala desa tidak bisa menunjukan. (yun).

