Iklan Rokok

7 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Unit Reskrim Polsek Kenjeran Amankan Tukang Mebel, Pelaku Curas

Surabaya – Metrosoerya.net – Seorang pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya yakni Bagus Hamawan (24 th) warga Jalan Gading II No 41-C Surabaya. Ia diamankan karena merampas sepeda motor Honda Beat milik Mantik (47 th) warga Jalan Pogot No 52 Kenjeran Surabaya, Rabu (14/8/2019) jam 23.00 Wib.

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol L-6698- TS di Jalan Kyai Tambak Deres, tiba-tiba dari arah bersamaan, korban didekati pelaku yang berboncengan, dan kemudian menyuruh korban berhenti dengan cara pelaku mematikan kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban.

Setelah mesin sepeda motor milik korban mati, dan korban berhenti kemudian dipukul menggunakan tangan kosong oleh tersangka. Selanjutnya sepeda motor dirampas oleh tersangka, dan sepada motor hasil kejahatannya dikendarai oleh teman tersangka yakni Koplo dan dibawa kabur.

Saat tersangka akan melarikan diri dengan sepeda motor Honda Beat miliknya Nopol L -5796-BZ , korban langsung memegangi pelaku sambil berteriak -teriak minta bantuan warga sekitar TKP dan pelaku dapat diamankan.

Selanjutnya, tersangka yang berprofesi tukang mebel ini dibawa ke Polsek Kenjeran, dan anggota Reskrim melakukan mengembangkan pencarian Koplo, dan kendaraan milik korban yg dibawa lari oleh Koplo. Maka dilakukan keler tersangka, ternyata kendaraan hasil kejahatan beserta kunci kontaknya sudah berada di rumanya (tersangka). Sementara temannya sudah melarikan diri setelah menyimpan sepeda motor hasil kejahatan tersebut di rumah tersangka.

Selanjutnya, sepeda motor milik korban yang ditemukan dirumah tersangka dilakukan penyitaan dari tangan tersangka untuk proses penyidikan selanjutnya. Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana.(Mulyono)

mungkin anda melewatkan