Iklan Rokok

3 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Bertemu Gubernur, Bawaslu Minta ASN Jatim Tetap Netral Di Pilkada 2020

Surabaya-Metrosoerya.net. Sebanyak Tujuh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur bertemu dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa digedung negara Grahadi, Rabu (11/9). Dalam pertemuan tersebut dibahas soal persiapan Bawaslu Jatim menghadapi pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Jatim ada 19 kabupaten/kota. Dan Bawaslu Jatim meminta ASN untuk Netral.

Pertemuan dengan Gubernur Jatim, Khofifah yang didampingi kabiro Pemerintahan dan Otonomi daerah, serta bakesbangpol ini di Grahadi dengan Bawaslu Jatim yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jatim, M. Amin ini berlangsung tertutup.

Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi ditemui usai bertemu Gubernur Jatim, mengatakan kunjungan ke grahadi ini Bawaslu Jatim memenuhi undangan Gubernur Jatim, Khofifah yang ingin bersilahturahmi dengan jajaran Bawaslu Jatim. Kedua pihak Bawaslu juga menyampaikan ke Gubernur Jatim soal persiapan pilkada serentak 2020 mendatang.

Lebih lanjut, Aang menjelaskan dalam pertemuan tersebut Bawaslu meminta kepada Gubernur Khofifah agar berkoordinasi dengan Mendagri untuk segera membuat surat ke bupati atau walikota yang melaksanakan Pilkada 2020 agar segera proses penganggaran pilkada khususnya dalam proses pengawasan agar difasilitasi. Mengingat data dari Bawaslu Jatim ada empat daerah belum final dibacakan soal Naskah Perjanjian Daerah (NPHD) untuk pengawasan salah satunya di daerah Blitar dan Banyuwangi.

Berikutnya dalam pertemuan bersama Gubernur Khofifah, Bawaslu mengingatkan dan meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon yang akan maju pada pilkada serentak 2020 mendatang. Begitu juga Bawaslu meminta kepada ASN pemprov Jatim yang akan berpartisipasi atau mencalonkan diri di pilkada 2020 untuk mundur dari jabatannya dan tidak boleh memanfaatkan program dari Gubernur Jatim untuk kegiatan pilkada 2020 mendatang.

“Kami minta ASN, Legeslatif, TNI/Polri yang maju pilkada 2020 untuk segera mengajukan surat mundur, sehingga saat pendaftaran dan penetapan calon surat mundur tersebut bisa diserahkan ke KPU untuk persyaratan calon pilkada serentak pada Juli 2020,”tegasnya.

Apakah dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 mendatang ada perubahan UU pemilu, ia mengatakan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 tidak ada perubahan dan pelaksanaan tetap memacu pada Nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan pilkada serentak 2016 di Jatim. Tapi yang mengalami perubahan yaitu penamaan saja yang semula panitia pengawas pemilu menjadi Bawaslu kabupaten/kota.

Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasih atas kedatangan Bawaslu Jatim ke Grahadi. Pihak pemprov Jatim akan membantu berkoordinasi dengan mendagri untuk mengirimkan surat yang diteruskan ke Kabupaten/kota agar segera menyusun NPHD tersebut. Dan untuk ASN pihaknya meminta agar tetap netral dan ASN yang maju di Pilkada 2020 untuk menaati uu yang berlaku yaitu mundur dari ASN. (Gus Dar)

mungkin anda melewatkan