IJAZAH , BUKTI LEGISLASI SISWA TAMAT BELAJAR
I Wayan Sadra : kalau ada sekolah negeri di Gianyar yang berani menahan ijazah karena administrasi belum lunas, saya akan tindak tegas
Gianyar, metrosoerya.net. Mencuat nya keluh kesah sejumlah masyarakat akibat STTB yang kesan nya masih di tahan oleh sekolah gara gara administrasi nya belum lunas membuat berbagai pihak berkomentar. agak miris fakta itu pasal nya dari penelusuran metrosoerya Bali rata rata sekolah yang menahan ijazah siswa nya itu lantaran administrasi nya belum lunas dan itu kebanyakan sekolah swasta.
Salah satu pejabat teras di lingkup Kabupateb Gianyar yaitu Kadisdik Gianyar, I Wayan Sadra, SH menyebut jika masalah tersebut sangat dilematis karena ijazah adalah bukti legislasi siswa yang telah menamatkan pembelajaran di sekolah tertentu berdasarkan bunyi undang undang No 20/2013 tentang Sisdiknas.
“ yang jelas kalau di sekolah negeri di Gianyar khusus nya jika di temukan hal itu, maka saya akan tindak tegas “ tandas Sadra dengan tegas. namun kalau sekolah swasta imbuh dia pihak nya tidak memiliki kewenangan menindak , karena tugas pemerintah di Dinas Pendidikan terhadap sekolah swasta hanya bisa memonitor dan membina .
Sekolah swasta sebut dia adalah sekolah bentukan masyarakat . Adapun kalau di temukan ijazah di tahan hanya karena admin belum lunas di sekolah swasta maka sebuah konsekwensi masyarakat yang harus di tanggung dn hal itu sangat memprihatinkan .
Hanya saja kata Sadra sekolah swasta mesti nya membuat stretegi agar di akhir proses menamatkan siswa nya masyarakat tidak merasa terbebani soal ijazah.
Strategi di maksud imbuh nya di awal saat siswa masuk sekolah swasta harus membuat kesepakatan dengan orang tua siswa menyangkut tunggakan dan mesti nya jauh jauh hari meng evaluasi tunggakan siswa, sehingga dengan evaluasi tersebut sekolah swasta mengetahui secara persis tunggakan tersebut lalu di berikan kesempatan orang tua untuk mengangsur tunggakan tersebut.
“ ini lah yang sering kali kami sampaikan kepada sekolah swasta, agar supaya tidak muncul polemik ijazah di tahan “ jelas Sadra .
Pihak Dindik Gianyar menghimbau sekolah swasta mencarikan solusi masalah keluhan masyarakat terkait ijazah yang mesti nya wajib di miliki seorang siswa yang sudah menamatkan pelajaran nya. terlebih bila sekolah swasta menyikapi dengan arif serta bijaksana kata dia akan berdampak positif bagi sekolah tersebut .
“ luwes sekolah swasta sama hal nya dengan pencitraan sekolah itu sendiri dan hal ini sudah sering kali tiyang sampaikan bersolek lah sekolah swasta agar mendapat simpati dari masyarakat “ ungkas nya. (anwar)

